Polda Sumut Tepis Isu 'Polisi Peras Terapis Pijat Plus-plus'

Polda Sumut Tepis Isu 'Polisi Peras Terapis Pijat Plus-plus'

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Jumat, 05 Nov 2021 15:05 WIB
Polda Sumatera Utara (Polda Sumut)/ Arfa-detikcom
Polda Sumatera Utara (Arfa/detikcom)
Medan -

Anggota kepolisian di Sumatera Utara (Sumut) dituduh melakukan pemerasan terhadap terapis tempat pijat plus-plus di Pematangsiantar. Polisi mengungkap fakta sebenarnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, awalnya membenarkan pihaknya memang melakukan penggerebekan. Dia mengatakan penggerebekan dilakukan karena ada laporan dugaan prostitusi di lokasi itu.

"Betul, krimum melakukan penindakan praktik prostitusi berkedok panti pijat," kata Hadi saat dimintai konfirmasi, Jumat (5/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski membenarkan ada penggerebekan, Hadi membantah kabar pemerasan yang dilakukan polisi terhadap terapis. Dia mengatakan Polda Sumut telah menanyai para terapis soal kabar pemerasan itu.

"Terkait oknum yang memeras itu tidak ada, karena sudah dijelaskan oleh para terapis yang diperiksa," tutur Hadi.

ADVERTISEMENT

Hadi mengatakan pemerasan itu diduga dilakukan pelanggan panti pijat itu. Hadi mengatakan pelanggan panti pijat yang melakukan pemerasan itu sedang diburu.

"Yang memeras itu adalah pelanggan salah satu terapis mengaku-ngaku polisi berinisial LFS dan saat ini sedang dikejar," jelasnya.

Hal itu juga disampaikan seorang terapis berinisial S. Dia menyebut pihak yang melakukan pemerasan adalah seseorang yang mengaku sebagai polisi.

"Uang yang ditransfer itu bukan kepada Polda. Tetapi kepada orang yang mengaku polisi. Jadi, tidak ada pemerasan dilakukan oleh anggota Poldasu," kata S.

S mengatakan LFS menghubungi bos mereka untuk meminta uang Rp 35 juta. Modusnya, katanya, uang itu ditujukan agar para terapis yang diamankan Polda Sumut segera dipulangkan.

"Dia menghubungi toke (bos) kami agar mengurus kami semua, ternyata tidak ada bebas. Toke saya yang mengirim ke rekening. Pengiriman pertama Rp 30 juta dan yang kedua Rp 5 juta. Orang itu mengaku polisi," ucap S.

(haf/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads