Daerah Ganjil Genap Jakarta Mungkin Ditambah, Ini Informasinya

Daerah Ganjil Genap Jakarta Mungkin Ditambah, Ini Informasinya

Salma Rafifa Aprillya - detikNews
Jumat, 05 Nov 2021 14:12 WIB
Daerah Ganjil Genap Jakarta Mungkin Ditambah, Ini Informasinya
Daerah Ganjil Genap Jakarta Mungkin Ditambah, Ini Informasinya -- razia gage di Jakarta (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Daerah ganjil genap di Jakarta dipertimbangkan akan diperluas. Sebelumnya, ganjil genap di Jakarta diberlakukan di 13 titik dan diwacanakan akan diperluas menjadi 25 titik.

"Kita akan mempertimbangkan, seperti yang saya sampaikan di awal, kebijakan ganjil genap ini sejatinya 25 ruas jalan, karena ada kebijakan PSBB dan PPKM darurat, jadi dihilangkan. Sekarang berangsur ada pelonggaran kebijakan publik, dan nanti kita tidak akan menutup kemungkinan akan mengembalikan lagi 25 ruas jalan," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono dalam diskusi webinar 'Selamat Datang Macet, Selamat Tinggal Pandemi?' melalui zoom, Kamis (4/11/2021).

Simak informasi berikut ini mengenai daerah ganjil genap di Jakarta yang sudah kami rangkum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Daerah Ganjil Genap: Alasan Diperluas

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan bahwa ada beberapa kondisi tertentu yang mengharuskan kebijakan ganjil genap diperluas di 25 titik. Salah satunya adalah karena indeks kemacetan meningkat hingga 40 persen.

"Kalau kita lihat indeks kemacetan meningkat sampai 40 persen, kita (dari) hari Senin selama seminggu ini kalau indeks mobilitas meningkat pesat, mungkin minggu depan kita bisa berlakukan normalisasi kembali," ujarnya

ADVERTISEMENT

Selain soal kemacetan, pihak kepolisian mempertimbangkan dari sisi kecepatan kendaraan. Argo menambahkan jika kecepatan minimal di tol harusnya 60 km per jam, namun pada kenyataannya kecepatan kendaraan di tol hanya mencapai 20-30 km per jam.

"Kalau secara visual yang biasa jarak tempuh (dari rumah) ke kantor 15 menit jadi 30 menit, itu pasti akan menjadi pertimbangan (perluasan ganjil genap)," imbuh Argo.


Daerah Ganjil Genap: Waktu Diberlakukannya Ganjil Genap

TMC Polda Metro Jaya sudah merilis jadwal ganjil genap yang berlaku saat ini. Ganjil genap di Jakarta dibagi dalam 2 sesi, yakni pagi dan sore.

Adapun jadwal ganjil genap hari ini yang diberlakukan di Jakarta adalah sebagai berikut.

  • Pagi: Pukul 06.00-10.00 WIB
  • Sore: Pukul 16.00-21.00 WIB

Penerapan kebijakan ganjil genap ini hanya berlaku selama hari kerja. Yaitu dari hari Senin sampai Jumat. Sementara itu, pada hari Sabtu, Minggu serta hari libur nasional pembatasan ganjil genap di Jakarta tidak diberlakukan.

Informasi lainnya soal daerah ganjil genap saat ini bisa dilihat di halaman selanjutnya.

Daerah Ganjil Genap: Saat Ini Masih Berlaku di 13 Titik

Sampai saat ini, ganjil genap di Jakarta masih diberlakukan di 13 titik. Kemungkinan minggu depan daerah ganjil genap di Jakarta akan diperluas menjadi 25 titik.

Adapun 13 lokasi ganjil genap Jakarta yang berlaku adalah sebagai berikut:

  1. Jl Sudirman
  2. Jl MH Thamrin
  3. Jl Rasuna Said
  4. Jl Fatmawati
  5. Jl Panglima Polim
  6. Jl Sisimangaraja
  7. Jl MT Haryono
  8. Jl Gatot Subroto
  9. Jl S Parman
  10. Tomang Raya
  11. Jl Gunung Sahari
  12. Jl DI Panjaitan
  13. Jl Ahmad Yani
Halaman 2 dari 2
(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads