Wacana Ganjil Genap Makin Luas di Ibu Kota

Round-Up

Wacana Ganjil Genap Makin Luas di Ibu Kota

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 05 Nov 2021 06:57 WIB
Peraturan Ganjil Genap Terbaru Jakarta, Kini Hanya Pagi dan Sore
Ganjil genap Jakarta (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

Muncul wacana kebijakan ganjil genap di Jakarta akan diperluas. Semula ganjil genap diterapkan di 13 ruas jalan, nantinya akan bertambah menjadi 25 titik.

Hal itu dilakukan seiring dengan pelonggaran yang terjadi di berbagai kebijakan publik di masa PPKM level 1. Diketahui, Jakarta kini sudah berstatus PPKM level 1.

"Kita akan mempertimbangkan, seperti yang saya sampaikan di awal, kebijakan ganjil genap ini sejatinya 25 ruas jalan, karena ada kebijakan PSBB dan PPKM darurat, jadi dihilangkan. Sekarang berangsur ada pelonggaran kebijakan publik, dan nanti kita tidak akan menutup kemungkinan akan mengembalikan lagi 25 ruas jalan," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono dalam diskusi webinar 'Selamat Datang Macet, Selamat Tinggal Pandemi?' melalui zoom, Kamis (4/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo mengatakan ada berbagai kondisi tertentu yang mengharuskan kebijakan ganjil genap di perluas di 25 titik. Salah satunya indeks kemacetan meningkat hingga 40 persen.

"Kalau kita lihat indeks kemacetan meningkat sampai 40 persen, kita (dari) hari Senin selama seminggu ini kalau indeks mobilitas meningkat pesat, mungkin minggu depan kita bisa berlakukan normalisasi kembali," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Argo menambahkan sangat mungkin sekali kebijakan ganjil genap diperluas di 25 titik terjadi dalam waktu dekat. Selain soal kemacetan, pihak kepolisian mempertimbangkan dari sisi kecepatan kendaraan.

Misalkan, kata Argo, jika kecepatan minimal di tol 60 km per jam, namun pada kenyataannya kecepatan kendaraan di tol 20-30 km per jam. Hal itu akan menjadi indikator pertimbangan perluasan ganjil genap.

"Kalau secara visual yang biasa jarak tempuh (dari rumah) ke kantor 15 menit jadi 30 menit, itu pasti akan menjadi pertimbangan (perluasan ganjil genap)," imbuh Argo.

Diketahui sebelumnya, saat ini polisi menerapkan ganjil genap di 13 titik ruas jalan di Jakarta pada Senin (25/10) lalu. Kebijakan ganjil genap ditetapkan di dua sesi pada pagi hari mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, dan sore hari pada pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Lihat juga video 'Catat Nih! Lokasi Uji Emisi Gratis di Jakarta dan Tangerang':

[Gambas:Video 20detik]



Saat ini ada 13 titik yang sudah diterapkan ganjil genap, simak selanjutnya di halaman berikut

Berikut 13 lokasi ganjil genap Jakarta yang berlaku hari ini:

1. Jl Sudirman
2. Jl MH Thamrin
3. Jl Rasuna Said
4. Jl Fatmawati
5. Jl Panglima Polim
6. Jl Sisimgangaraja
7. Jl MT Haryono
8. Jl Gatot Subroto
9. Jl S Parman
10. Tomang Raya
11. Jl Gunung Sahari
12. Jl DI panjaitan
13. Jl Ahmad Yani

Sejumlah Aturan Baru di Masa PPKM Level 1

DKI Jakarta telah turun level PPKM dari Level 2 ke PPKM Level 1. Beberapa perubahan aturan pun terjadi untuk menyesuaikan stasus penanganan virus Corona (COVID-19) tersebut.

Turun status PPKM di DKI Jakarta tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, 2, dan 1 corona virus disease 2019 di wilayah Jawa-Bali.

Beberapa aturan berupa pelonggaran telah ditetapkan. Berikut adalah aturan-aturan PPKM Level 1 yang diterapkan di DKI Jakarta:

1) Sektor Non Esensial Boleh WFO 75%

Pemerintah mengatur kapasitas kantor sektor non-esensial di daerah PPKM level 1 Jawa-Bali 75 persen bagi pegawai yang sudah divaksinasi. Sedangkan kantor esensial ada yang sudah bisa beroperasi dengan kapasitas 100 persen.

"Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 75% Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja," bunyi Inmendagri itu.

2) Makan di Restoran-Warteg Tidak Dibatasi

Pelonggaran juga di lakukan dalam waktu makan di restoran atau tempat makan lain. Jika pada Level 2 hingga Level 4 ada pembatasan, maka di Level 1 tidak ada durasi.

"Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 75% (tujuh puluh lima persen) dari kapasitas yang pengaturan teknis diatur oleh Pemerintah Daerah," demikian bunyi Inmendagri yang dikutip pada Selasa (2/11/2021).

Selain itu, kini restoran hingga kafe yang berada di pusat perbelanjaan atau mal diperbolehkan buka hingga pukul 22.00 WIB. Kapasitas pengunjung maksimal 75 persen.

Simak aturan baru lainnya di halaman berikut

3) Mal Buka Hingga Pukul 22.00, Kapasitas Penuh

Pemerintah mengizinkan pusat perbelanjaan (mal) di DKI Jakarta, Bogor, hingga Tangerang beroperasi sampai pukul 22.00 WIB dengan kapasitas pengunjung mencapai 100%. Hal itu dikarenakan daerah tersebut masuk dalam PPKM Level 1.

Kapasitas pengunjung 100% juga berlaku di pasar rakyat, supermarket, toko kelontong, hingga pasar swalayan. Dalam aturan sebelumnya, pusat perbelanjaan di wilayah PPKM Level 1 hanya diperbolehkan membuka usahanya hingga pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 50%.

Pengoperasian kapasitas pengunjung 100% di mal tetap harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua.

4) Kapasitas Resepsi Pernikahan 75%

Untuk aturan di wilayah PPKM level 1, resepsi pernikahan dibolehkan kapasitas maksimal 75 persen. Tidak ada juga keterangan soal boleh-tidaknya makan di tempat.

Adapun selama PPKM level 1, kapasitas yang ditambah adalah kegiatan seni, yang juga diizinkan 75 persen. Lalu kegiatan gym boleh 75 persen dengan menerapkan prokes ketat dan aplikasi PeduliLindungi.

Halaman 2 dari 3
(eva/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads