Elemen buruh bakal kembali menggelar demonstrasi menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) maupun upah minimum kabupaten/kota (UMK) naik. Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap elemen buruh dapat duduk bersama sebelum memutuskan akan turun ke jalan.
"Demo boleh, tapi sebaiknya kita berdialog, berunding, duduk dalam satu meja mencari solusi terbaik," kata Riza kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).
Riza menyadari permintaan kenaikan upah minimum digaungkan demi meningkatkan kesejahteraan hidup buruh. Kendati demikian, segala aspek perlu dipertimbangkan di tengah kondisi pandemi COVID-19 saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita menghormati di era reformasi demokrasi ini, semua pihak boleh berharap dan berkeinginan, termasuk memperjuangkan UMR dan sebagainya. Kami hormati dari teman-teman buruh," ujarnya.
"Tapi semuanya harus disesuaikan dengan income atau pendapatan yang kita peroleh. Karena di masa pandemi ekonomi kita semua perlu waktu tumbuh bergerak, untuk bangkit," sambungnya.
Politikus Gerindra itu meyakini Pemprov DKI akan membuat keputusan terkait kepastian UMP 2022 mendatang dalam waktu dekat. Dia percaya keputusan tersebut sebagai solusi terbaik bagi semua pihak.
"Kita tunggu saja, dalam waktu dekat kita akan carikan solusi terbaik bagi kepentingan buruh. Prinsipnya harus baik, semua harus happy harus senang," ucapnya.
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi demonstrasi secara serentak di 26 provinsi di Indonesia. Aksi akan digelar pada 10 November mendatang.
"KSPI akan kembali melakukan aksi besar besaran. Melakukan aksi pada 10 November serempak di 26 provinsi lebih dari 150 kabupaten/kota," kata Ketua KSPI Said Iqbal saat jumpa pers virtual, Rabu (3/11).
Iqbal mengatakan aksi akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Aksi akan terpusat di kantor gubernur hingga DPRD di sejumlah wilayah tersebut.
"Melibatkan 10 ribu buruh lebih dari seribu pabrik. Jam 10 sampai selesai akan melakukan aksi. Aksi akan dipusatkan di kantor gubernur, bupati, wali kota, dan DPRD di wilayah masing-masing," ujarnya
Iqbal mengatakan ada empat tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi unjuk rasa tersebut. Mulai tuntutan kenaikan upah 2022 hingga pencabutan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.
(taa/fas)