Sebuah hasil studi mengungkap temuan kandungan zat logam timbal di 32 taman bermain atau ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di Jakarta. Pemprov DKI memberikan penjelasan terkait hal ini.
Studi ini dilakukan oleh Yayasan Nexus3, sebuah organisasi nonprofit yang berfokus di bidang kesehatan dan pembangunan lingkungan. Perlu diketahui, penelitian itu dilakukan pada 2019, ketika zat timbal teridentifikasi di sejumlah alat permainan anak yang berwarna-warni.
"Kami lakukan studi di 32 taman bermain di Jakarta dan kami temukan alat bermain di Jakarta ini mengandung timbal yang sangat tinggi, sampai 100 ribu ppm," kata perwakilan Nexus3, Yuyun Ismawati, yang dikutip, Kamis (4/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai contoh, Yuyun menyoroti RPTRA Kenangan yang berlokasi di Gambir, Jakarta Pusat. Dia menyebut RPTRA ini sempat dinilai Kementerian PPA sebagai ruang bermain ramah anak (RBRA). Namun setelah ditelusuri, RPTRA ini memiliki kandungan timbal di dalam cat hingga 100 ribu ppm.
"Jadi kayaknya kementerian perlindungan anak waktu melakukan survei dan putuskan apakah ini baik dan sebagainya, kriterianya belum memasukkan parameter timbal di dalam cat," terangnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta buka suara terkait temuan kandungan zat timbal di sejumlah taman bermain anak. Dia menegaskan, saat ini RPTRA di Jakarta menggunakan standar internasional sehingga tak lagi didapati kandungan timbal di dalamnya.
"Kita sudah gunakan standar internasional. Terkait kandungan timbal RPTRA, itu tidak ada," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Meskipun begitu, Riza mengakui tahun-tahun sebelumnya Pemprov DKI belum menetapkan kriteria RPTRA yang ramah anak. Karena itu, Pemprov DKI akan terus melakukan pembenahan demi melindungi anak-anak dari bahaya kandungan logam.
"Kita akan perbaiki ke depan bagi kesehatan anak-anak kita," imbuhnya.
(taa/dwia)