Mall Tutup Jam Berapa? Ini Aturan Terbaru PPKM Level 1 Jakarta

Mall Tutup Jam Berapa? Ini Aturan Terbaru PPKM Level 1 Jakarta

Annisa Rizky Fadhila - detikNews
Kamis, 04 Nov 2021 18:11 WIB
Mall Tutup Jam Berapa? Ini Aturan Terbaru PPKM Level 1 Jakarta
Mall Tutup Jam Berapa? Ini Aturan Terbaru PPKM Level 1 Jakarta / Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Mall tutup jam berapa? Pertanyaan ini muncul setelah Jakarta berstatus PPKM level 1. Aturan PPKM di Jakarta pun telah disesuaikan.

Mall tutup jam berapa di Jakarta sudah diatur pemerintah melalui Inmendagri terbaru. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menetri Dalam Negeri (Inmendagri) 57/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Untuk mengetahui mall tutup jam berapa, detikcom sudah merangkumnya dari Inmendagri terbaru. Mari simak penjelasan di bawah ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mall Tutup Jam Berapa: Begini Aturan Terbarunya

Pertanyaan mall tutup jam berapa sudah diatur dalam Inmendagri 57/2021. Dalam Inmedagri tersebut dijelaskan, mall di Jakarta tutup pukul 22.00 WIB. Kapasitas pengunjung yang semula hanya 50%, kini sudah 100%. Hal ini diatur pemerintah karena status PPKM Jakarta sudah turun level.

Aturan ke Mall untuk Anak-anak

Dalam aturannya, anak kecil di bawah 12 tahun boleh masuk ke area mall. Hanya saja, mereka harus didampingi orang tua. Pengunjung yang masuk mall juga diharuskan melakukan skrining melalui aplikasi PeduliLindungi, serta wajib sudah divaksin.

ADVERTISEMENT

Selain itu, tempat bermain anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan sudah dibuka. Namun, orang tua harus menuliskan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing.

Syarat Masuk Mall

Pertanyaan mall tutup jam berapa sudah terjawab, yakni pukul 22.00 WIB. Selanjutnya, mari ingat kembali syarat masuk mall di tengah PPKM Jakarta.

Seperti yang diketahui, saat ini kasus COVID-19 masih melanda Indonesia. Karena itulah, aktivitas masyarakat masih dibatasi dan diawasi pemerintah. Adapun syarat masuk mall adalah sebagai berikut:

  1. Wajib sudah divaksin, minimal dosis vaksin pertama
  2. Wajib scan QR code PeduliLindungi
  3. Memakai masker dan menjaga jarak

Setelah tahu mall tutup jam berapa, ada pula informasi terkait PeduliLindungi yang wajib diketahui. Apa makna dari warna-warna yang muncul? Simak di halaman selanjutnya.

Tentang Warna yang Muncul di PeduliLindungi

Informasi lain yang wajib diketahui terkait warna yang muncul pada aplikasi PeduliLindungi. Saat scan QR code PeduliLindungi, keempat warna bakal ditampilkan dalam aplikasi tersebut. Keempatnya adalah warna hijau, oranye/kuning, merah dan hitam.

Berkaitan dengan informasi mall tutup jam berapa, mari kenali makna keempat warna tersebut:
- Warna hijau: Masyarakat sudah mendapat dosis vaksin COVID-19 secara lengkap. Masyarakat yang masuk ke dalam kategori hijau berstatus aman dan tidak terinfeksi COVID-19. Dengan demikian, cara masuk mall sekarang bagi masyarakat yang berkategori hijau diizinkan masuk ke tempat umum
- Warna Kuning/Oranye: masyarakat sudah mendapat vaksinasi dosis pertama. Masyarakat diperbolehkan masuk ke tempat umum dengan menyesuaikan kebijakan dari pengelola tempat
- Warna Merah: Masyarakat sama sekali belum mendapat dosis vaksin. Di sisi lain, warna ini menunjukkan masyarakat terpapar COVID-19 atau kontak erat dengan pasien COVID-19. Sejalan dengan aturan cara masuk mall sekarang, dia tidak boleh berkunjung ke tempat umum, salah satunya mall
- Warna Hitam: Warna ini menunjukkan pengunjung terkonfirmasi positif COVID-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien COVID-19. Kriteria ini bakal dilakukan evaluasi agar tidak melakukan aktivitas yang meningkatkan terjadinya kasus aktif. Pengguna yang berkategori warna hitam sama sekali tidak boleh masuk ke tempat umum, khususnya mall.

Halaman 2 dari 2
(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads