Nekat! Pemuda di Tangerang Rampok Taksi Online demi Biaya Nikah

Nekat! Pemuda di Tangerang Rampok Taksi Online demi Biaya Nikah

Khairul Ma'arif - detikNews
Kamis, 04 Nov 2021 16:35 WIB
Polisi tangkap perampok sopir taksi online di Tangerang
Polisi menangkap perampok sopir taksi online di Tangerang. (Khairul Ma'arif/detikcom)
Tangerang -

Seorang pemuda berinisial MRH (21) nekat merampok sopir taksi online dengan bermodalkan pisau cutter. Pelaku mengaku terpaksa merampok karena tidak memiliki uang untuk modal menikah.

Peristiwa ini terjadi di Kampung Cayur, Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (24/10/2021), sekitar pukul 23.00 WIB. Kapolsek Pasar Kemis, AKP Maryadi mengatakan pelaku melancarkan aksinya dengan cara memesan taksi online.

"Saat sampai di titik order pelaku meminta untuk maju lagi sekitar satu kilometer, karena di tempat tersebut terdapat masyarakat yang sedang nongkrong," kata Maryadi di Mapolsek Pasar Kemis, Kamis (4/11).

Setiba di lokasi, pelaku lalu melancarkan aksinya. Dia menodong korban dengan pisau cutter.

"Saat sampai di TKP yang dianggapnya sepi, pelaku mengeluarkan pisau cutter dengan dalih untuk membayarkan tarifnya," katanya.

Sebelumnya, MRH memesan taksi online ini dari Jembatan Lima, Jakarta Barat. Maryadi menyampaikan, MRH diketahui bekerja serabutan.

Maryadi mengungkapkan bukannya memberikan uang kepada korban, pelaku MRH malah menodongkan cutter ke leher korban yang berinisial CH. CH tidak tinggal diam dan mencoba melawan semampunya.

Menurut Maryadi, atas perlawanan yang dilakukan CH, dirinya mendapat luka di leher dan tangannya. CH kemudian berteriak minta tolong warga.

"Tetapi saat itu warga sekitar tidak berani mendekat, dikhawatirkan pelaku membawa senjata api. Untungnya ada petugas kami yang sedang berpatroli dan langsung saja menangkap MRH dan membawa CH ke RS Balaraja, Kabupaten Tangerang," tambahnya.

Akibat perbuatannya, MRH dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 dengan hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun. Saat ini, MRH ditahan di Mapolsek Pasar Kemis.

"Barang bukti yang kita amankan berupa pisau cutter milik tersangka, tas gendong warna cokelat yang dibawa tersangka, dan mobil korban yang jadi sasaran tersangka," jelas Maryadi.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads