BRR Pecat Manajer Investigasi
Jumat, 21 Apr 2006 14:42 WIB
Jakarta - Manajer Investigasi Satuan Anti Korupsi (SAK) Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias Leo Nugroho dipecat. Kasus korupsi?BRR membantah pemecatan terhadap Leo bukan terkait masalah korupsi, tapi persoalan integritas Leo Nugroho."Mulai hari ini, dia resmi kami berhentikan dan biar pihak personalia yang mengurusinya," kata Deputi Komunikasi dan Hubungan Antar Kelembagaan BRR Sudirman Said kepada wartawan di Kantor BRR Jakarta, Jl Galuh II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/4/2006).Sudirman menambahkan, sejak hari ini Leo Nugroho tidak lagi menjabat sebagai Manajer Investigasi SAK BRR. Namun Sudirman menjamin tidak ada korupsi di tubuh BRR."Kita jamin di BRR tidak ada seperti itu, karena kami mempunyai sistem untuk menyebar informasi dan dapat langsung bisa dilihat masyarakat melalui internet," katanya.Terkait penonaktifan dan pemecatan Leo Nugroho, Sudirman menjelaskan, karena yang bersangkutan telah melanggar fakta integritas. Pelanggaran yang dilakukan Leo, pertama, telah menulis surat dengan mengatasnamakan Direktur BRR.Kedua, melakukan pemindahan jabatan tanpa koordinasi dengan pimpinan. Ketiga, melakukan kunjungan kerja tanpa meminta izin dan tanpa alasan yang jelas."Jadi bukan karena sedang menangani kasus korupsi, sehingga diberhentikan," jelas Sudirman.Saat ditanya apakah pihak BRR akan menuntut balik Leo Nugroho karena telah melakukan pelanggaran tersebut, Sudirman menjawab, "Saya rasa tidak perlu karena sudah dapat diselesaikan melalui jalur kekeluargaan," jelasnya.Leo turut membentuk SAK BRR dan mulai aktif bekerja sejak 29 Agustus 2005. Dia dinonaktifkan sejak 13 April 2006 karena melanggar fakta integritas.Satu anggota SAK BRR yang sebelumnya pernah dinonaktifkan adalah mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Khairiansyah Salman karena menjadi tersangka lantaran menerima cipratan dana abadi umat (DAU) Departemen Agama. Khairiansyah orang pertama yang mengungkap kasus korupsi Mulyana W Kusuma dan KPU.
(zal/)











































