Polisi turun tangan menyelidiki persoalan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pihak RSUD Dompu, yang sebelumnya mengaku tidak sengaja membuang limbah B3 medis itu, akan dipanggil.
"Tetap kita lakukan pemanggilan untuk dimintai klarifikasi terkait persoalan itu dari pihak rumah sakit. Tunggu saja, kita tetap melakukan pemanggilan," ujar Kasat Reskrim Polres Dompu Ipda Adhar dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).
Dugaan pelanggaran pidana pembuangan limbah B3 medis di TPA di Desa Lune, Kecamatan Pajo, Dompu, itu sebelumnya telah dilaporkan masyarakat ke Polres Dompu. Polisi juga telah turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kemarin pas mendapatkan informasi (dari media) langsung melakukan penyelidikan dengan cek ke lapangan untuk memastikan informasi itu. Setelah dicek ke sana, ternyata benar ada limbah medis itu. Langkah selanjutnya, saat itu tidak ada ahli untuk mengambil dan saya suruh pasang polisi line," ujarnya.
Adhar mengaku telah mengambil beberapa sampel limbah medis untuk dijadikan sebagai bahan penyelidikan.
"Setelah dipasang police line, Pada sore hari nya petugas berangkat lagi bersama petugas medis untuk mengambil sample limbah medis itu," tuturnya.
"Kemarin diajukan laporan dari LSM, barusan saya turunkan disposisinya," imbuhnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, limbah medis ditemukan berserakan bersama sampah nonmedis di lokasi TPA Desa Lune, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Limbah medis berupa jarum suntik bekas, botol infus, botol obat, sarung tangan, hingga masker berserakan. Selain itu, beberapa bekas botol vaksin COVID-19 diduga dibuang oleh petugas dari RSUD Dompu. Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya mobil ambulans yang membuat sampah di TPA dan kerap ditemui oleh warga setempat.
Pihak RSUD Dompu pun mengakui limbah medis tersebut dibuang oleh pihaknya. Namun kejadian itu diakui tidak sengaja karena limbah medis terselip pada sampah medis yang diangkut bersamaan.
Kasubag Humas RSUD Dompu, NTB, Muhammad Redo Iradat, mengakui pihaknya memang membuang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis ke tempat pembuangan akhir (TPA). Namun tindakan itu dilakukan dengan tidak sengaja.
"Di sana kita temukan memang ada terselip limbah medis di lapangan (TPA). Meskipun tidak ada unsur kesengajaan, itu murni human error sama sekali tidak ada unsur kesengajaan," kata Redo kepada wartawan, Rabu (3/11).
Redo melanjutkan, limbah B3 medis yang dibuang di TPA Desa Lune tidak sengaja terselip dengan sampah-sampah lainnya. Pihaknya juga telah turun ke lokasi bersama wakil Bupati dan Dinas Lingkungan Hidup.
(nvl/nvl)