RI Tolak Bayar Tebusan WNI Korban Sandera di Somalia
Jumat, 21 Apr 2006 14:15 WIB
Jakarta -
Pemerintah memastikan tidak akan membayar tebusan atau kompensasi apa pun kepada kelompok bersenjata di Somalia terkait penyanderaan 9 WNI. Pemilik kapal asal Korea Selatanlah yang harus bertanggung jawab."Kita tidak ingin penyandera dapat tebusan. Sebagai prinsip kita tidak akan berikan kompensasi," kata Menlu Hassan Wirajuda usai bertemu Sekjen Uni Eropa Javier Solana di Gedung Deplu, Jalan Pejambon, Jakarta, Jumat (21/4/2006).Untuk itu pemerintah sudah melakukan kontrak dengan pemilik kapal Dong Hwon dan pemilik kapallah yang akan melakukan jalur-jalur berikutnya supaya ada upaya melepaskan pihak sandera."Kita juga sudah koordinasi dengan negara lain dan kelompok lepas di Somalia. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kita upayakan kombinasi diplomatik dengan usaha pemilik kapal," kata Menlu. Ke-9 WNI itu merupakan awak kapal Dong Hwon. Mereka disandera kelompok bersenjata sejak tanggal 4 April 2006, di perairan Somalia, Afrika, bersama sama warga Korea Selatan, Cina, dan Vietnam. Saat ditemukan kapal dalam keadaan kosong di Obiya, 200 km utara ibukota Somalia, Mogadishu.
(umi/)










































