Deplu Siap Deportasi Teroris yang Dibekuk di Kupang

Deplu Siap Deportasi Teroris yang Dibekuk di Kupang

- detikNews
Jumat, 21 Apr 2006 14:13 WIB
Jakarta - Meski belum mendapat laporan resmi soal tertangkapnya teroris jaringan internasional di Kupang, NTT, Departemen Luar Negeri (Deplu) siap mendeportasi yang bersangkutan ke negara asalnya.Dalam sistem hukum Indonesia, warga negara asing yang melakukan tindak kejahatan, terutama terorisme, akan ditindak. Dikatakan Menlu Hassan Wirajuda, Indonesia akan melakukan tindakan khusus. Tindakan tersebut bisa berupa pendeportasian."Kalau terbukti ya akan ada tindakan, tapi sejauh ini saya belum dapat informasi apa pun yang lebih lengkap tentang orang tersebut," kata Menlu usai bertemu Sekjen Uni Eropa Javier Solana di Gedung Deplu, Jalan Pejambon, Jakarta, Jumat (21/4/2006).Upaya diplomatis akan dilakukan lewat kedutaan negara asal teroris tersebut. "Karena kita punya kedaulatan, jadi ya harus kita tindaklanjuti," kata Menlu.Kapolri Jenderal Pol Sutanto sebelumnya mengakui tertangkapnya seorang teroris di Kupang. Namun teroris tersebut tidak terlibat dalam jaringannya Noordin M Top, tapi jaringan internasional. Data tentang teroris tersebut diperoleh Polri dari interpol. Sejauh ini Polri belum mengungkapkan nama dan dari negara mana teroris tersebut berasal. (umi/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait