Ketua MA: Proses PK Ba'asyir Diprioritaskan

Ketua MA: Proses PK Ba'asyir Diprioritaskan

- detikNews
Jumat, 21 Apr 2006 13:11 WIB
Solo - Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan berharap novum (bukti baru) yang diajukan dalam proses PK (peninjauan kembali) oleh Ba'asyir segera dikirim ke MA. Harapan itu disampaikannya terkait upaya MA mempercepat proses PK yang diajukan Ba'asyir, karena termasuk dalam kasus yang diprioritaskan. "Saat ini materinya (novum) masih ada di Majelis PN Cilacap. Kita berharap segera dikirim ke MA. Mudah-mudahan kita akan percepat kasusnya, karena kita punya aturan prioritas. Untuk Pak Abu Bakar (Ba'asyir) ini akan kita prioritaskan." Hal tersebut disampaikan Bagir Manan kepada wartawan usai memberikan ceramah di hadapan para pejabat dan dosen hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Jumat (21/4/2006). Alasan pemberian prioritas, kata Bagir, karena kasus Ba'asyir menarik perhatian umum. Namun dia mengelak ketika ditanya apakah percepatan itu terkait dengan segara habisnya masa hukuman Ba'asyir pada bulan Juni nanti. "Saya tidak tahu kalau dia bebas Juni," ujarnya. Bagir mengatakan setelah novum itu sampai ke lembaganya, secepatnya MA akan segera membetuk tim majelis hakim untuk memproses novum tersebut. Sedangkan keanggotaan majelis itu nantinya akan terdiri dari tiga hakim agung di lingkungan MA. "Hasilnya nanti tergantung pada keputusan majelis hakim. Kalau novum itu dibenarkan oleh majelis hakim, maka PK (Ba'asyir) akan dikabulkan. Saat ini kita masih menunggu kiriman pengambilan novum itu dari PN Cilacap," ujarnya. Meski akan memberikan prioritas, namun Bagir belum bisa memastikan bahwa dirinya selaku pimpinan tertinggi MA akan terlibat langsung dalam pengambilan keputusan tersebut. "Pada PK yang dulu memang saya sendiri yang memimpin, tapi kasus yang ini saya belum bisa memastikannya. Sepenuhnya nanti tergantung rapat hakim agung," kata Bagir. (asy/)


Berita Terkait