Perkosa Perempuan Hamil, Predator Seks Dibui 22 Tahun
Jumat, 21 Apr 2006 12:51 WIB
Sydney - Bertahun-tahun pria ini melakukan pemerkosaan. Sebagian besar korbannya adalah perempuan pelacur. Bahkan dua di antara korban-korbannya sedang hamil tua saat diperkosa. Duh!Namun pria Australia berusia 43 tahun ini telah mendapat ganjaran atas semua perbuatannya. Wayne Anthony Trindall divonis 22 tahun penjara.Di persidangan, Trindall mengaku bersalah atas 17 tuduhan, termasuk penyerangan seksual parah, perampokan dan hubungan seks tanpa persetujuan dengan 7 wanita. Kejahatan berantai itu dilakukannya antara tahun 1997 dan 2004 silam.Di pengadilan terungkap bahwa motif perbuatan terdakwa adalah karena Trindall menganggap para pelacur sebagai penyebab kehancuran rumah tangganya pada tahun 1997. Perbuatan terdakwa lebih didorong karena keinginan untuk mempermalukan korbannya, bukan karena hasrat seksnya.Demikian disampaikan Hakim Greg Hosking di Pengadilan Negeri Pusat Downing di Sydney, seperti dilansir harian Sydney Morning Herald, Jumat (21/4/2006).Kebanyakan korbannya adalah perempuan panggilan. Pria itu mengikat beberapa korbannya ke pohon, meninju wajah mereka sebelum memperkosanya. Beberapa korbannya, termasuk dua orang yang sedang hamil 7 bulan mengalami luka serius akibat perbuatan predator seks itu."Pelaku pada kenyataannya merupakan predator seksual berantai yang memangsa sebagian besar perempuan pekerja, yang karena pekerjaan mereka memang rawan terhadap orang seperti ini," ujar Hakim Hosking.Trindall ditangkap pada Oktober 2004 lalu setelah polisi menggunakan bukti DNA-nya untuk menjatuhkan tuduhan terhadapnya.
(ita/)











































