Menneg PP Akan Review Perda Pelacuran di Tangerang

Menneg PP Akan Review Perda Pelacuran di Tangerang

- detikNews
Jumat, 21 Apr 2006 11:42 WIB
Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan (PP) akan mereview peraturan-peraturan yang tidak memihak kepada perempuan. Salah satunya Perda Pelacuran yang diterapkan di Tangerang.Hal itu disampaikan Menneg PP Meutia Hatta dalam jumpa pers "Perempuan dan Kemandirian Finansial" di Gedung BEJ, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (21/4/2006).Disebutkannya, ada sekitar 28 peraturan, termasuk UU, perpu dan perda, yang masuk dalam peraturan yang tidak memihak kepada perempuan, seperti Perda Keluar Malam dan Perda Larangan Pelacuran yang diterapkan di Tangerang."Kenapa hanya perempuan saja yang dilarang keluar malam, kalau masalah pelacuran kan perempuan tidak sendirian, ada pelanggannya juga," cetus Meutia yang mengenakan songket merah.Untuk itu, Meutia telah mengirimkan surat kepada pihak-pihak yang terkait sebagai penentu kebijakan."Kami juga memberitahu kepada gubernur tentang apa yang kami lakukan. Pokoknya, semua peraturan yang tidak memihak kepada perempuan akan kami protes," tandas dia.Saat ini Kementerian PP sedang menunggu follow up dari pihak-pihak yang berwenang tersebut. (umi/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads