Kapolsek di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), yang dipukul dan dibentak oleh pelajar SMK, tidak melanjutkan kasus ke proses hukum. Kapolsek dan pelajar SMK sepakat berdamai.
"Terkait dengan Kapolsek sendiri tadi malam dari keluarga pelaku orang tua pelaku membawa mendampingi keluarga tersebut meminta maaf kepada institusi Polri dan Kapolsek tersebut secara pribadi tadi malam sudah dilaksanakan," kata Plt Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa kepada wartawan, Rabu (3/11/2021), di ruang kerjanya.
Menurut AKBP Tommy, insiden tersebut bermula ketika Kapolsek berniat menghentikan perkelahian di antara mereka. Hanya, pelajar yang sudah mengkonsumsi minuman keras (miras) itu tak terima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat keributan itu terjadi pak Kapolsek yang sedang mencukur rambutnya di terminal itu dia dilaporkan oleh masyarakat di situ bahwa ada keributan di luar. Akhirnya Kapolsek sebagai seorang Polri dia harus melayani dan mengamankan situasi keributan tersebut. Terus dia datang ke situ bermaksud mengamankan. Akan tetapi pada saat dia hendak menegur, terjadi argumen dari pelaku kepada Kapolsek," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Toulimambot Iptu Jener Robinhoot Sinaga mengatakan ikhlas memaafkan perbuatan mereka.
"Karena dia (pelajar) sudah meminta maaf, apa salahnya kita seorang manusia memaafkan, sedangkan Tuhan boleh memaafkan kita umatnya ini, apalagi saya sesama manusia," kata dia.
Sinaga menjelaskan pada saat dipukul oleh pelajar, dia tidak membalas, karena menurutnya mereka masih bisa dibina.
"Saya tidak mau terpancing karena saya tahu keadaan. Karena anak sekolah, jadi masih bisa dibina. Namun mungkin yang bersangkutan sudah terpengaruh dengan minuman keras," tukasnya.
Sinaga mengatakan proses perdamaian kedua belah pihak sudah ada. Menurutnya, kami semua sepakat berdamai dan mereka sudah membuat surat pernyataan.
"Saat kejadian saya laporkan ke pimpinan saya, namun tadi malam sudah mediasi, saya dengan anak dan orang tua kedua pelajar ini kami buat musyawarah dan pernyataan mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi," kata dia.
Sinaga mengatakan permintaan maaf dari para pelajar dan orang tua mereka diterima dengan senang hati dan tidak ada unsur paksaan.
"Saya menerima dengan senang kepada kedua yang bersangkutan meminta maaf. Saya pribadi sudah maafkan kepada anak tersebut dan orang tua saya sudah maafkan dari hati nurani saya tidak ada paksaan paksaan dari pihak lain," kuncinya.
(nvl/nvl)