Aipda PDH Lakukan Pelanggaran
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Aipda PDH melakukan pelanggaran dalam proses tilang tersebut. Aipda PDH seharusnya tidak meminta 'damai' dengan sekarung bawang.
"Yang terjadi adalah bahwa setelah diperintah berbalik arah, ada satu pelanggaran yang dibuat petugas tersebut. Atas pelanggaran si sopir ini tidak dilakukan penilangan, tetapi ditukar dengan satu karung bawang putih," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri mengatakan Aipda PDH dipastikan akan diproses secara kode etik. PDH juga telah diperiksa Propam.
"Ini yang viral di medsos, tindak lanjut yang sudah dilakukan oleh Polda Metro Jaya kemudian memanggil yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan," tutur Yusri.
Dimutasi ke Yanma Polda Metro
Saat ini Aipda PDH telah dimutasi ke Bidang Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.
"Dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya di Bintara Yanma sementara ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).
Yusri menyebut PDH ditarik dari Satuan Lalu Lintas Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan. PDH juga akan ditahan.
"Langsung dicabut, ditarik jabatannya dari anggota Satlantas Polres Bandara sekarang kita tempatkan di Polda Metro Jaya sambil menjalani pemeriksaan. Yang bersangkutan pun akan kita tahan," ucap Yusri.
Simak kronologinya di halaman selanjutnya