Usai Ombudsman Sidak Bandara Kualanamu, Penumpang Tak Lagi Wajib PCR

Datuk Haris Molana - detikNews
Selasa, 02 Nov 2021 16:34 WIB
Tim Ombudsman Sumut saat meninjau penggunaan tes COVID-19 di Bandara Kualanamu. (dok. Ombudsman Sumut)
Medan -

Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan hasil inspeksi mendadak (sidak) kepada otoritas Bandara Kualanamu, Deli Serdang, soal syarat calon penumpang. Ombudsman saat inspeksi menemukan calon penumpang harus menyerahkan hasil swab PCR, sedangkan kru pesawat hanya swab antigen.

Hasil inspeksi Ombudsman Perwakilan Sumut diterima langsung oleh Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II, Agustono, serta GM Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Heriyanto Wibowo.

"Yang paling utama temuan kita itu adalah adanya perbedaan penerapan persyaratan penerbangan bagi penumpang dan kru," kata Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar, kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).

Abyadi menuturkan bahwa calon penumpang mengeluhkan syarat wajib PCR yang diterapkan oleh otoritas Bandara Kualanamu. Selain prosesnya yang memakan waktu, masyarakat mengeluhkan mahalnya biaya PCR.

"Sidak itu sebetulnya merespons keresahan publik, publik menyampaikan keluhan ke kita sehingga itu dasarnya kita melakukan sidak ternyata kita temukan seperti itu," sebut Abyadi.

Abyadi mengaku, setelah pihaknya melakukan itu, pemerintah pun telah mengubah peraturan itu.

"Alhamdulillah, ternyata setelah kita buka ada perubahan dan diberi kebebasan antara boleh PCR, boleh antigen. Sekarang sudah boleh antigen dan itu ditandai dengan adanya surat terbitan Instruksi Mendagri Nomor 56 Tahun 2021, yang menyebutkan bahwa, baik penumpang maupun kru, boleh menggunakan PCR dan antigen. Dua pilihannya," ucap Abyadi.

Abyadi menambahkan, untuk saat ini, tinggal dilakukan monitoring untuk pemberlakuan peraturan itu.

"Menurut penjelasannya, dalam hari ini atau beberapa hari ke depan sudah keluar aturan untuk penerapan itu. Jadi Ombudsman akan terus memonitor itu," ucap Abyadi.

Baca penjelasan pengelola Bandara Kualanamu di halaman berikutnya.

Lihat Video: Timeline Kebijakan PCR Naik Pesawat yang Berubah-ubah






(zak/zak)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork