Seorang tersangka berinisial A (31), yang terjerat kasus peredaran narkoba, kabur saat diperiksa di Polresta Pekanbaru, Riau. Bagaimana kronologi kaburnya A?
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan A ditangkap Reserse Narkoba pada Jumat (29/10/2021). Dia ditangkap setelah polisi lebih dulu menangkap tersangka HS.
"(Pada) 29 Oktober 2021 dilakukan penangkapan terhadap laki-laki berinisial A alias Ar (31). A ditangkap berdasarkan pengembangan dari tersangka HS dengan barang bukti 13 paket kecil berisi sabu," kata Sunarto saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/11).
Tersangka, yang merupakan pengangguran dan tinggal di Jalan Nelayan Rumbai, Kota Pekanbaru, langsung diperiksa. Ia diperiksa di ruang pemeriksaan Satnarkoba Polresta Pekanbaru lantai 2.
Setelah diperiksa, tersangka dipindahkan ke ruangan Kasubnit Narkoba. Di ruangan itu, tersangka seorang diri tanpa diborgol penyidik.
Sekitar pukul 13.30 WIB, tersangka kabur dengan melompat dari ruang Kasubnit di lantai 2. Tersangka langsung mendarat di atas mobil yang parkir dan kabur setelah memanjat pagar Mapolresta Pekanbaru.
Akibat kejadian itu, penyidik yang memeriksa tersangka A diperiksa. Pemeriksaan terkait keburnya tersangka setelah melompat dari lantai 2.
"Saat ini kita fokus kejar pelaku yang kabur. Kita deteksi pelaku dan istrinya di luar Riau," kata Sunarto.