SB: Djoko Edhi Berhak Dapat Gaji
Jumat, 21 Apr 2006 03:41 WIB
Jakarta - Anggota Komisi III dari FPAN Djoko Edhi Soetjipto mengadu ke pimpinan DPR karena gajinya ditahan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR. PAN mengatakan Djoko berhak atas gajinya."Hak itu harus diserahkan," ujar Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir dalam jumpa pers di sebuah rumah makan di Jl Panglima Polim, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2006) malam.Menurutnya, PAN tidak bisa ikut campur soal gaji Djoko karena itu kewenangan Setjen DPR. Oleh karena itu, Soetrisno telah memimnta Ketua F-PAN DPR RI Abdillah Thoha untuk memperjuangkan masalah Djoko."Saya terharu lihat dia sekarang," imbuhnya.Soetrisno menjelaskan dirinya telah meminta Djoko mengambil hikmah dari masalah yang menimpa dirinya. Soetrisno pun belum tahu siapa yang bakal menggantikan Djoko setelah di di-recall DPP PAN."Saya belum tahu, proses administrasinya 3-6 bulan," tandasnya.
(fay/)











































