Upah Layak Minimum Jurnalis Jakarta Rp 3,1 Juta

Upah Layak Minimum Jurnalis Jakarta Rp 3,1 Juta

- detikNews
Jumat, 21 Apr 2006 01:55 WIB
Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menetapkan standar upah layak minimum seorang jurnalis sebesar Rp 3.159.917 per bulan. Hal ini disampaikan Ketua AJI Jakarta Jajang Jamaludin, dalam acara "Peluncuran Program dan Pengurus AJI Jakarta 2006-2009" di kantor AJI Jakarta, Jl Prof. Dr. Soepomo No. 1A, Menteng Dalam, Jakarta."Agar profesionalisme jurnalis bisa ditingkatkan, AJI Jakarta menetapkan standar upah layak minimum sebesar Rp. 3.159.917 per bulan," ujar Jajang, Kamis (20/04/2006) malam.Standar upah ini dirumuskan berdasarkan komponen dan harga kebutuhan hidup layak pada tahun 2006. Kemudian hal ini disesuaikan dengan pola konsumsi yang paling dekat dengan kebutuhan seorang jurnalis.Menurut Wakil Ketua Divisi Serikat Pekerja AJI Jakarta, Winuranto Adhi, kebutuhan hidup seorang jurnalis ini setiap bulan berdasarkan empat kategori. Makanan dan minuman sebesar Rp 1.153.000, perumahan & fasilitas sebesar Rp 500.000, sandang sebesar Rp 202.917, dan aneka kebutuhan lain yang mencapai Rp 1.304.000.Selain itu, AJI Jakarta juga menuntut perusahaan media menerapkan sistem kenaikan upah reguler yang memperhitungkan angka inflasi, prestasi, jabatan, dan masa kerja setiap jurnalis. Namun, AJI Jakarta tidak menutup mata adanya perusahaan media yang tidak mampu memenuhi standar ini."Kita tidak menutup mata adanya perusahaan yang tidak mampu. Maka yang kita minta adalah transparansi keuangan," ujar Jajang di sela-sela acara.Dengan transparansi itu diharapkan bisa dilakukan langkah-langkah penghematan. Hal ini termasuk mengatasi kesenjangan antara gaji terendah dan gaji tertinggi di perusahaan media tersebut.AJI Jakarta akan mensosialisasikan standar upah layak ini dengan melakukan road show ke perusahaan-perusahaan media dan serikat-serikat pekerja media. Dengan demikian diharapkan kampanye anti-amplop semakin gencar di kalangan pekerja media. "Sebab penyebab utama gagalnya kampanye anti-amplop ini adalah rendahnya kesejahteraan pekerja media," tandas Jajang. (fay/)


Berita Terkait