3 WNI di Hawaii Akan Dapat Bantuan Hukum

3 WNI di Hawaii Akan Dapat Bantuan Hukum

- detikNews
Jumat, 21 Apr 2006 00:34 WIB
Denpasar - Pemerintah akan memberikan bantuan hukum terhadap tiga WNI yang tertangkap di Hawaii atas kasus pembelian senjata. Meski demikian, pemerintah tidak akan melakukan intervensi hukum.Hal ini disampaikan Menlu Hassan Wirajuda usai pertemuan Presiden SBY dengan Menlu se-ASEAN dan anggota Eminent Person Group on the ASEAN Charter di Istana Tampak Siring, Bali, Kamis (20/4/2006)."Sebagai warga negara, apakah itu orang yang terlibat dalam jual beli senjata atau apapun, kita berkewajiban untuk memberikan bantuan hukum," jelas Hassan Wirajuda.Menurut Hassan, Konsulat Jenderal RI di Los Angeles telah berada di Hawaii untuk memfasilitasi tersangka dalam pemeriksaan. "Seperti pada kasus lain di negara lain, kita harus menghormati proses hukum," imbuhnya.Hassan menegaskan kembali bahwa ketiga tersangka membeli senjata atas kepentingan pribadi dan bukan pemerintah. Departemen Pertahanan dan Mabes TNI juga menyatakan, ketiganya tidak menjalankan misi pembelian peralatan untuk militer."Mereka dalam kepentingannya sendiri," cetusnya. (fay/)



Berita Terkait