Buntut Pengunjung Kelahi-Langgar Prokes, Holywings Manado Ditutup 3 Hari

Buntut Pengunjung Kelahi-Langgar Prokes, Holywings Manado Ditutup 3 Hari

Trisno Mais - detikNews
Senin, 01 Nov 2021 16:56 WIB
Manado -

Pemerintah Kota (Pemkot) Manado memberi sanksi kepada klub malam Holywings karena pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Holywings dilarang beroperasi 3 hari.

"Tentunya kepada siapa pun yang melanggar prokes, apalagi selain melanggar prokes ada terjadi perkelahian. Kita terapkan sesuai ketentuan yang berlaku, ini berlaku bukan hanya kepada Holywings," kata Kasat Pol PP Kota Manado, Hanny Waworuntu, kepada wartawan, Senin (1/11/2021).

"Semua lokasi hiburan malam yang tidak melaksanakan surat edaran tentang prokes ditindak. Untuk itu, kepada Holywings dikenakan sanksi sementara 3 hari tidak diperkenankan untuk beroperasi," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, keributan antarpengunjung terjadi di tempat itu pada akhir pekan lalu hingga videonya viral di media sosial.

Waworuntu menjelaskan sanksi kepada Holywings menjadi peringatan buat semua klub malam di Kota Manado.

ADVERTISEMENT

"Itu juga sebagai pembelajaran bagi lokasi-lokasi usaha lain agar sebagai efek jera. Agar tidak melakukan pelanggaran terhadap aturan prokes itu. Terlebih di dalam itu sudah terjadi kericuhan," sebut dia.

Tak Ada Scan Barcode PeduliLindungi

Waworuntu mengungkapkan, dari hasil penelusuran di lokasi, didapati klub malam tersebut melanggar protokol kesehatan. Menurutnya, klub malam itu tidak menyediakan scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

"Prokes di dalamnya ada kewajiban memakai masker, dilarang berkerumun, mencuci tangan. Mereka yang ada di dalam itu tidak sesuai dengan aturan yang ada. Padahal setiap lokasi itu mewajibkan aplikasi PeduliLindungi. Setiap orang yang masuk harus di- scan. Kita akan update informasi juga. Sementara buat kajian," jelasnya.

Waworuntu menambahkan, tempat tersebut juga melanggar jam operasional. Padahal Pemkot Manado sudah menyampaikan aturan yang jelas.

"Termasuk juga di dalam jam operasional. Sesungguhnya Pemkot Manado menginginkan kesehatan itu jalan seiring sejalan dengan perekonomian. Tapi bukan berarti melakukan semena-mena. Protokol kesehatan itu wajib. Jam operasional bukan harus dilanggar. Saat operasi dengan satgas yang ada Holywings melanggar jam operasional," jelasnya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Diketahui, izin usaha tempat hiburan malam sudah berada di bawah Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

Sebelumnya, video memperlihatkan keributan antar pengunjung klub malam di Kota Manado viral di medsos. Dalam video itu, terlihat pengunjung saling melempar kursi dan botol minuman.

Video keributan itu disebut terjadi di klub malam Holywings Manado. Polisi yang telah menerima laporan dari masyarakat sedang melakukan penyelidikan.

"Ada laporan yang masuk, laporannya sudah kami terima. Dan sementara dalam penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufik Arifin.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads