Kejaksaan Agung belum umumkan hasil SKD CPNS 2021. Para peserta tes masih menanti-nanti informasi terbaru terkait hal tersebut.
Pengumuman terkait hasil tes SKD CPNS 2021 tertuang dalam Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK non guru 2021. Dengan demikian, seluruh instansi wajib mengumumkan hasil tes SKD peserta CPNS 2021.
Untuk mengetahui informasi terkait pengumuman hasil SKD CPNS Kejaksaan Agung 2021, detikcom sudah merangkumnya. Mari simak penjelasan di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejaksaan Agung CPNS 2021: Simak Lagi Jadwalnya
Meski Kejaksaan Agung belum mengumumkan hasil SKD CPNS 2021, namun Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sudah mengatur jadwal pengumuman setiap instansi.
Dalam surat BKN 19 Oktober 2021 lalu, jadwal pengumuman SKD terbagi menjadi dua tahapan, yakni:
- Tahap I: 29-30 Oktober 2021
- Khusus untuk 164 instansi yang menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021 tanggal 19 Oktober 2021. - Tahap II: 13-14 November 2021
- Khusus untuk instansi yang belum menyelesaikan SKD CPNS
Dari surat tersebut, Kejaksaan Agung kemungkinan akan mengumumkan hasil SKD di tanggal 13-14 November 2021. Mari tunggu pengumumannya.
Untuk mengetahui daftar instansi yang sudah mengumumkan tes SKD, klik link berikut ini:
Kejaksaan Agung CPNS 2021: Ingat Lagi Passing Grade CPNS 2021
Selagi menunggu pengumuman CPNS Kejaksaan Agung, mari ingat kembali passing grade CPNS 2021. Hal ini penting diketahui untuk mengukur kemampuan sekaligus memprediksi hasil tes CPNS.
Untuk diketahui, passing grade CPNS 2021 terbagi menjadi kepada tiga tahap. Ketiganya yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKR). Hal ini sesuai dengan Keputusan MenpanRB Nomor 1023 Tahun 2021. Selengkapnya, berikut aturannya:
- Nilai ambang batas SKD CPNS 2021 umum:
- TWK: 65, TIU: 80, TKP 166 - Nilai ambang batas SKD CNPS 2021 kebutuhan khusus atau disabilitas:
- TIU: 60, total nilai SKD: 286 - Nilai ambang batas SKD CPNS 2021 khusus cumlaude:
- TIU: 85, total nilai SKD: 311 - Nilai ambang batas SKD CPNS 2021 khusus diaspora
- TIU: 85, total nilai SKD 311 - Nilai ambang batas SKD khusus putra/putri Papua dan Papua Barat
- TIU: 60, total nilai SKD: 286 - Nilai ambang batas SKD kebutuhan umum Dokter
- TIU: 80, total nilai SKD: 311 - Nilai ambang batas SKD kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api
- TIU: 70, total nilai SKD 286
Informasi lainnya soal Kejaksaan Agung CPNS 2021 dapat dilihat di halaman selanjutnya.
Kejaksaan Agung CPNS 2021: Kenali Kode Tertentu Pada Pengumuman SKD CPNS 2021
Informasi lain yang perlu diperhatikan terkait kode pengumuman SKD CPNS. Pada pengumuman SKD, kode PL, P, TL dan TH kerap muncul. Kode ini muncul di bagian keterangan hasil SKD CPNS.
Arti kode tersebut tercantum dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13401/B-KS.04.03/SD/K/2021. detikcom sudah merangkum arti kelima kode tersebut. Agar tak keliru, simak penjelasannya di bawah ini:
- P/L: Peserta sudah memenuhi nilai ambang batas sesuai Kepmenpan RB Nomor 1023 Tahun 2021 dan berhak mengikuti SKB
- P: Peserta sudah memenuhi nilai ambnag batas sesuai Kepmenpan RB Nomor 1023 Tahun 2021
- TL: Peserta tidak memenuhi nilai ambang batas sesuai Kepmenpan RB Nomo 1023 Tahun 2021
- TH: Peserta tidak hadir saat jadwal SKD
- TMS: Peserta gugur karena tidak memenuhi persyaratan instansi
Kejaksaan Agung CPNS 2021: Cara Cek Hasil SKD
Informasi soal pengumuman SKD CPNS Kejaksaan Agung 2021 serta passing grade sudah dibahas. Selanjutnya, mari ketahui pula cara mengecek rangking SKD CPNS 2021 di bawah ini:
- Kunjungi situs sscasn.bkn.go.id
- Pilih 'Layanan Informasi' pada pojok kanan atas
- Selanjutnya, pilih hasil SKD CPNS
- Secara otomatis, website bakal menampilkan peringkat sesuai dengan instansi yang didaftar. Kamu pun sudah bisa melihat rangking SKD CPNS 2021.