Arti Kode PL, P, TL dan TH dalam Pengumuman SKD CPNS 2021, Cek di Sini!

Arti Kode PL, P, TL dan TH dalam Pengumuman SKD CPNS 2021, Cek di Sini!

Tim detikcom - detikNews
Senin, 01 Nov 2021 13:52 WIB
Arti Kode PL, P, TL dan TH dalam Pengumuman SKD CPNS 2021, Cek di Sini!
Arti Kode PL, P, TL dan TH dalam Pengumuman SKD CPNS 2021, Cek di Sini! (Foto: Dok.detikcom)
Jakarta -

Arti kode PL, P, TL dan TH banyak dicari tahu masyarakat yang mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021. Sebanyak 164 instansi diketahui juga sudah mengumumkan hasil SKD CPNS di tahap I pada 29-30 Oktober 2021 lalu.

Ketika melihat pengumuman, akan muncul lima kode di bagian keterangan hasil SKD CPNS. Banyak yang kebingungan apa arti dari masing-masing kode tersebut. Untuk itu, detikcom merangkum informasinya berikut ini.

Arti Kode PL, P, TL dan TH

Arti kode PL, P, TL dan TH tercantum dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13401/B-KS.04.03/SD/K/2021 tertanggal 25 Oktober 2021 yang diolah berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun anggaran 2021, dengan keterangan:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • P/L artinya adalah peserta telah memenuhi nilai ambang batas sesuai Kepmenpan RB Nomor 1023 Tahun 2021 dan berhak mengikuti SKB
  • P artinya adalah peserta telah memenuhi nilai ambang batas sesuai Kepmenpan RB Nomor 1023 Tahun 2021.
  • TL artinya adalah peserta tidak memenuhi nilai ambang batas sesuai Kepmenpan RB Nomor 1023 Tahun 2021.
  • TH artinya adalah peserta tidak hadir pada saat jadwal SKD
  • TMS yang bermakna peserta gugur karena tidak memenuhi syarat instansi

Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021

Kini arti kode PL, P, TL dan TH sudah diketahui. Lalu kapan hasil SKD CPNS 2021 diumumkan?

Ada dua jadwal pengumuman SKD CPNS yang ditetapkan BKN. Hal ini merujuk pada surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) bernomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK non Guru 2021 yang diteken pada 19 Oktober 2021.

ADVERTISEMENT
  1. Tahap I: Tanggal 29-30 Oktober 2021
    - Ada 164 instansi yang telah mengumumkan hasil SKD sesuai dengan undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021 tanggal 19 Oktober 2021.
  2. Tahap II : Tanggal 13-14 November 2021
    - Untuk instansi yang belum menyelesaikan SKD CPNS

Arti kode PL, P, TL dan TH sudah dijelaskan. Baca selengkapnya cara mengecek hasil SKD CPNS 2021 di halaman selanjutnya.

Cara Mengecek Hasil SKD CPNS 2021

Sebagian instansi sudah mengumumkan hasil SKD CPNS 2021 pada tahap I lalu. Untuk mengecek hasilnya, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id
  2. Di pojok kanan atas, pilih "Layanan Informasi"
  3. Pilih hasil SKD CPNS
  4. Hasil SKD CPNS 2021 akan ditampilkan secara otomatis sesuai dengan tahap instansi yang telah disampaikan di atas

Selain cara di atas, hasil SKD CPNS 2021 juga dapat dilihat di masing-masing website resmi instansi yang kamu lamar. Selamat mencoba.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads