Sopir Tikam Pecatan TNI hingga Tewas Dirujuk ke RS Bhayangkara Makassar

Sopir Tikam Pecatan TNI hingga Tewas Dirujuk ke RS Bhayangkara Makassar

Hermawan Mappiwali - detikNews
Senin, 01 Nov 2021 13:49 WIB
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan (Ibnu Munsir/detikcom).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan (Ibnu Munsir/detikcom)
Makassar -

Sopir berinisial S (26), yang menikam perampok yang juga pecatan TNI berinisial H (39) hingga tewas, mengalami luka di paha dan dada kiri akibat membela diri. S Kini yang awalnya dirawat di RS Ibnu Sina dirujuk ke RS Bhayangkara, Makassar.

"Sekarang dia kondisinya sedang dalam tahap pengobatan," ucap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan kepada detikcom, Senin (1/11/2021).

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga telah ikuti memantau perkembangan kesehatan sang sopir yang menjadi korban dugaan upaya perampokan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perawatan yang dari tadinya di RS Ibnu Sina sekarang sudah kita pindahkan ke RS Bhayangkara," kata Zulpan.

Menurut Zulpan, S langsung menjalani tindakan operasi akibat luka tusuk sangkur pada paha dan dada. Dia mengatakan luka yang dialami S cukup parah.

ADVERTISEMENT

"Kan dia kena luka tusuk dada sama paha kiri. Kan itu sangkur, bahaya kan. Yang agak dalam paha kirinya itu, nggak bisa jalan dia," pungkas Zulpan.

Keluarga Pecatan TNI Tak Ingin S Diproses Hukum

Zulpan menambahkan, keluarga dari pecatan TNI tersebut juga tak ingin proses hukum dilakukan kepada S. Pihak keluarga sendiri disebut telah menerima peristiwa H yang tewas di tangan S.

"Yang kedua juga ada surat pernyataan dari keluarga eks TNI tersebut bahwa mereka menerima kejadian tersebut dan tidak ingin dilakukan proses hukum," kata Zulpan.

"Jadi mereka sudah menyadari bahwa posisinya (H) salah, sehingga mereka juga tidak ingin (sopir S) diproses hukum," lanjut Zulpan.

Peristiwa S Lolos dari Upaya Perampokan Mobil

Diberitakan sebelumnya, S baru saja selesai mengantar penumpang ke RSUP Wahidin Sudirohusodo, Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea Makassar, pada Jumat (29/10/2021) malam. Namun pecatan TNI berinisial H tiba-tiba masuk ke mobil S dan meminta diantar ke Jalan Sultan Alauddin, Makassar.

Namun S menolak permintaan tersebut sehingga H meminta diantar ke Jalan Taman Makam Pahlawan, Makassar. Kemudian, saat tiba di depan gedung BLK Makassar, tanpa disangka H mengeluarkan sangkur hingga menyerang S.

H menikam paha S dan meminta sang sopir menghentikan kendaraannya. Saat mobil itu berhenti, H kemudian kembali menikam dada S.

Karena terus-menerus diserang oleh H, S membela diri dengan melakukan perlawanan balik. S merampas sangkur di tangan H dan menikam balik H pada bagian dada.

H pun langsung keluar dari mobil dengan kondisi terluka. S lantas memacu mobilnya ke RS Ibnu Sina guna mencari bantuan medis. Sementara H ditemukan tewas di Jalan Taman Makam Pahlawan, Makassar.

Halaman 2 dari 2
(hmw/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads