Pimpinan DPR Buka Suara soal Anggota Dewan MM Diduga Cabuli Anak

Pimpinan DPR Buka Suara soal Anggota Dewan MM Diduga Cabuli Anak

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Senin, 01 Nov 2021 13:41 WIB
Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ziarah ke makam pendiri Ponpes Al-Muttaqien Pancasila Sakti, Kiai Muslim Rifai Imampuro atau Mbah Liem di Klaten, Jumat (4/6/2021).
Cak Imin (Foto: Acmad Syauqi/detikcom).
Jakarta -

Anggota DPR RI inisial MM yang diduga mencabuli seorang anak bakal diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI. Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin buka suara.

"Saya baru tahu ya, tentu setiap pelanggaran harus diproses di Mahkamah Kehormatan," kata Cak Imin di kompeks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/11/2021).

Dugaan pencabulan yang dilakukan oleh anggota DPR MM, menurut menurut Cak Imin perlu berdasarkan bukti. Cak Imin menilai MKD dapat menyelidiki hal tersebut agar tak terjadi fitnah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tinggal apakah itu fitnah, apakah itu berdasarkan bukti, nanti mekanisme Mahkamah Kehormatan DPR yang akan mengkaji, meneliti bahkan menyelidiki apa yang sesungguhnya dari laporan itu," ujar Ketum PKB itu.

Cak Imin tak masalah soal rencana pengaduan MM ke MKD terkait dugaan kasus pencabulan anak. Namun, Cak Imin mengingatkan agar diperkuat dengan data.

ADVERTISEMENT

"Silakan saja, semuanya diperkuat datanya kalau memang kuat," imbuhnya.

Anggota DPR berinisial MM sebelumya diduga melakukan pencabulan terhadap anak akan dilaporkan ke MKD hari ini.

"Siang ini insyaallah ke DPR RI antar kuasa hukum korban ke MKD," kata Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah saat dihubungi, Senin (1/11).

ETOS Indonesia Institute turut memberikan pendampingan terhadap korban dalam kasus ini.

"Insyaallah sekitar jam 12-an," ujar Iskandarsyah.

Pihak MKD DPR sebelumnya sudah bicara terkait dugaan kasus pencabulan anak oleh anggota DPR ini. Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengatakan dia belum mengetahui siapa anggota Dewan yang dimaksud.

Habiburokhman enggan berasumsi lebih jauh. Namun dia mempersilakan polisi mengusut jika kasus itu sudah resmi dilaporkan.

"Kami nggak mau berasumsi dan berandai-andai. Kalau memang sudah dilaporkan ya silakan saja polisi untuk mengusutnya," ujarnya.

"Kita harus menghormati asas equality before the law, siapa pun warga negara yang melakukan pelanggaran hukum ya harus diusut," lanjut Habiburokhman.

(rfs/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads