Pemerintah Akan Buat Aplikasi Baru: Proaktif Tracing

Pemerintah Akan Buat Aplikasi Baru: Proaktif Tracing

Tim detikcom - detikNews
Senin, 01 Nov 2021 12:19 WIB
Muhadjir Effendy
Muhadjir Effendy (Foto: Dok Humas Kemenko PMK)
Jakarta -

Pemerintah akan membuat aplikasi baru. Aplikasi tersebut bernama Proaktif Tracing.

"Kemenkes bekerja sama dengan Kemenrdikbudristek-dikti dan juga Kementerian Agama akan membuat aplikasi Proaktif Tracing," ujar Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjri Effendy dalam konferensi pers, Senin (1/11/2021).

Aplikasi tersebut akan terintegrasi dengan PeduliLindungi. "(Aplikasi Proaktif Tracing) akan diterapkan di Indonesia yang akan terintegrasi PeduliLindungi," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di kesempatan yang sama, Muhadjir membeberkan mengenai tingkat penyebaran COVID-19 nasional di masa PPKM. Kasus COVID-19 di 131 kabupaten/kota mengalami kenaikan.

"Kondisi saat ini secara agregat tadi disampaikan oleh Pak Menkes, angka nasional penularan terjadi penurunan. Tetapi ada sekitar 131 kabupaten /kota yang mengalami tren naik di samping ada beberapa kabupaten/kota juga mengalami penurunan," kata Muhadjir.

ADVERTISEMENT

Muhadjir mengatakan pemerintah terus melakukan persiapan untuk mengantisipasi Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Semua pihak diminta waspada.

"Pertama periode nataru akan diantisipasi oleh seluruh kementerian dan lembaga terkait dengan mengupdate aturan-aturan yang diperlukan untuk mencegah penularan COVID-19 dan penyebarannya. Di mana aturan tersebut adalah mengenai pergerakan orang, lokasi wisata, pertokoan, tempat peribadatan dan lain-lainnya," ujar Muhadjir.

(isa/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads