Pimred Playboy Diperiksa 5 Jam

Pimred Playboy Diperiksa 5 Jam

- detikNews
Kamis, 20 Apr 2006 17:08 WIB
Jakarta - Pimred Majalah Playboy Indonesia Erwin Arnada dicecar 34 pertanyaan selama 5 jam terkait kasus penerbitan Playboy Indonesia edisi pertama.Erwin menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.30 WIB hingga 15.30 WIB di ruang Reserse Kriminal Umum, Satuan Remaja Anak-anak dan Wanita, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/4/2006)."Saya diperiksa terkait laporan dari Masyarakat Anti Pembajakan dan Anti Pornografi Indonesia (MAPPI)," kata Erwin.Ketua MAPPI Syamsul Huda melaporkan Majalah Playboy Indonesia ke Polda Metro Jaya karena dinilai mengandung unsur pornografi pada 7 April.Semua yang terlibat dalam terbitnya majalah tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya, termasuk Pimpinan Redaksi Erwin Arnada, fotografer Oke Gania, dan penanggung jawab Ponti Corolus.MAPPI juga melaporkan dua model yang ada di majalah itu, Andhara Early dan Kartika Oktavina Gunawan. (aan/)


Berita Terkait