Winardy menjelaskan, tersangka M lalu mengambil uang yang dibawa korban. Ketiga pelaku selanjutnya melarikan diri.
"Uang milik korban yang diambil tersangka berjumlah Rp 35 juta. Uang itu dibagi untuk tersangka F sebesar Rp 1 juta, D Rp 1,5 juta, dan sisanya diambil untuk M," ujar Winardy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dilakukan penyelidikan, ketiganya akhirnya diciduk di tiga lokasi. Tersangka D ditangkap di Kecamatan Sakti, Pidie, sekitar pukul 00.20 WIB dini hari tadi, M diciduk di Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, sekitar pukul 06.00 WIB, serta F dibekuk di Trienggadeng, Pidie Jaya, sekitar pukul 09.30 WIB.
"Ketiga tersangka merupakan warga sipil. Mereka sekarang ditahan di Polres Pidie," ujar Winardy.
(agse/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini