Detik-detik Pemuda Bunuh Ortu Kekasih Gegara Tak Direstui, Diawali Cekcok

Detik-detik Pemuda Bunuh Ortu Kekasih Gegara Tak Direstui, Diawali Cekcok

Raja Adil Siregar - detikNews
Minggu, 31 Okt 2021 12:05 WIB
Seorang pemuda, Niko Alberto Tampubolon (21), nekat menghabisi orang tua pacarnya, Pangolop Gultom (51). Aksi itu dilakukan karena tidak mendapat restu untuk menikah.
Pelaku pembunuhan orang tua kekasih di Riau. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Seorang pemuda di Rokan Hulu (Rohul), Riau, Niko Tampubolon (21), nekat menghabisi nyawa seorang pria karena permintaan menikahi anaknya ditolak. Bagaimana kejadiannya?

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto mengatakan pembunuhan sadis itu terjadi pada Sabtu (30/10/2021) kemarin. Pelaku tiba-tiba datang ke rumah korban Pangolop Gultom (51) dan meminta restu menikahi anaknya, RG (28).

"Pelaku datang pukul 12.30 Wib, datang langsung ke rumah korban," ucap Wimpi, Minggu (31/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak lama kemudian, pelaku minta izin menikahi anak korban RG (28). Namun ditolak mentah-mentah oleh korban dan terjadi cekcok mulut.

Pelaku tiba-tiba melakukan penganiayaan terhadap korban. Korban yang berusaha menyelamatkan diri terus dikejar hingga akhirnya dipukul dengan alat panen sawit.

ADVERTISEMENT

Aksi sadis Niko juga disaksikan warga lain di lokasi. Mereka adalah RG (28), HN (44), RP (27) dan OM (35) warga Desa Kasang Padang, Rohul, Riau.

Polisi yang dapat laporan warga langsung datang ke lokasi sekitar pukul 13.00 WIB. Di lokasi, korban sudah berlumuran darah dan pelaku diamankan warga.

"Selanjutnya, Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Heri Sitorus minta Kanit Reskrim dan empat personel untuk berangkat ke lokasi. Di lokasi ditemukan darah yang tergenang di depan rumah korban," katanya.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Bonai Darussalam untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Motif pelaku ini suka atau cinta dengan anak korban. Tetapi ditolak oleh korban," kata Kapolres.

Lihat juga Video: Momen WN AS Pembunuh Ibu Kandung Dalam Koper di Bali Keluar Lapas

[Gambas:Video 20detik]



(ras/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads