Dimediasi Polisi, Pedagang Pajak Pringgan Medan-Preman Penikam Berdamai

Ahmad Arfah Fansuri - detikNews
Sabtu, 30 Okt 2021 12:53 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko (Situs Poldasu)
Medan -

Pedagang Pajak (Pasar) Pringgan, Medan, yang ditikam berinisial BA telah berdamai dengan pelaku penikaman berinisial BS. Perdamaian dicapai setelah mediasi digelar di Polrestabes Medan.

"Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan sepakat untuk menyelesaikan di sini (Polrestabes)," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko kepada wartawan, Sabtu (30/10/2021).

Riko belum menjelaskan terkait status kasus yang dilaporkan BA dan BS ini setelah kedua belah pihak berdamai. Dari kedua laporan tersebut, BA dan BS ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya harapkan berita-berita yang sudah menyebar terkait dengan permasalahan di pasar tersebut dan kedua belah pihak pada malam hari ini selesai dan tidak diperpanjang lagi dikarenakan kedua belah pihak sudah datang ke Polrestabes Medan dan kita mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai," tutur Riko.

Pedagang pajak, BA juga mengaku sudah berdamai dengan orang yang melakukan penikaman terhadap dirinya. BA mengatakan perdamaian dilakukan di Polrestabes Medan.

"Sudah berdamai," kata BA.

Kasus ini berawal saat BA mengaku ditetapkan sebagai tersangka meski dirinya menjadi korban penusukan. BA kemudian menceritakan peristiwa itu.

"Saya dorong, kemudian ditikam saya. Itu baru saya tahu dia bawa senjata diambil dari pinggangnya. Kemudian saya ditikam lagi di dada sebelah kanan. Spontan saya ambil kunci roda dari mobil dan memukul kepalanya," ucap BA kepada wartawan, Kamis (28/10).

Setelah mendapatkan penusukan, BA dibawa ke rumah sakit dan dioperasi. Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh orang tua BA ke polisi.

"Tanggal 20 saya dapat surat panggilan sebagai tersangka. Saya pun kaget. Saya dilaporkan karena melakukan pemukulan itu. Ini saya korban, kenapa saya tersangka," tutur BA.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan BS yang melakukan penusukan kepada BA sudah ditetapkan sebagai tersangka juga. Kasus penusukan ini sudah dilimpahkan ke pengadilan.

Sorotan atas kasus ini membuat Kapolda Sumut turun tangan. Simak di berita selanjutnya.

Saksikan video 'Pedagang Pasar yang Ditikam Jadi Tersangka, Polrestabes Medan Ambil Alih Kasus':






(jbr/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork