Aduan dugaan penipuan dari warga bernama Sandra yang melibatkan Lurah Duri Kepa dan Bendahara berbuntut panjang. Kedua pejabat kelurahan di Jakarta Barat (Jakbar) itu dinonaktifkan saat kasus ini dalam penyelidikan.
Mereka yang terlibat itu adalah Lurah Duri Kepa Marhali dan Bendahara Kelurahan Duri Kepa Devi Ambarsari. Kedua belah pihak saat ini diperiksa oleh Inspektorat. Atas alasan itulah mereka dibebastugaskan.
"Hasil pemeriksaan kedua ASN tersebut sudah dikeluarkan surat penonaktifan atau surat pembebasan dari jabatan ASN sambil menunggu hasil keputusan pemeriksaan atau keluarnya ketetapan hukuman," ujar Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko saat dimintai konfirmasi, Jumat (29/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lurah dan Bendahara itu dibebastugaskan dari jabatannya sejak dimulainya pemeriksaan. Pembebastugasan tersebut nantinya berlaku hingga adanya putusan ketetapan hukuman disiplin.
"Dan saya imbau kepada seluruh ASN, seluruh jajaran ASN Jakarta Barat, dalam melaksanakan pemerintahan, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, harus tetap berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku sesuai prosedur yang berlaku," kata Yani.
Aduan Warga soal Dugaan Penggelapan Uang
Kasus ini mengemuka ketika warga bernama Sandra membuat laporan polisi. Sandra melaporkan Lurah Duri Kepa ke Polres Tangerang Kota karena uang yang dia pinjamkan ke Bendahara Kelurahan Duri Kepa.
Dia melaporkan Lurah Duri Kepa lantaran diduga melakukan penipuan Rp 264,5 juta. Sandra menyebut uang itu disebut untuk menutupi honor RT yang belum terbayarkan.
"Saya tanya dong, 'Kok bisa, memang dananya nggak ada?' 'Dananya belum keluar, Mbak'. Alasan awalnya seperti itu. Dia awalnya minta Rp 340 juta, itu untuk RT/RW dan lain-lain honor di sekitar kelurahan," ujar Sandra kepada wartawan, Rabu (28/10).
Sandra bersedia lantaran pinjaman itu atas nama Kelurahan Duri Kepa. Dia pun mengirimkan uang tersebut ke sejumlah nama, termasuk ke Kelurahan Duri Kepa.
"Saya ada sekitar Rp 50-an juta. Oh ya udah, transferin ke nama RT-nya. Saya tunjuk siapa saja yang harus ditransfer. Cuma saya pikir, ini kan berurusan dengan instansi, makanya saya berani. Kalau misalnya bukan instansi, saya pikir-pikir ya. Makanya saya bantu. Waktu itu yang saya kirim sekitar 27 nama dari sekitar 100. Itu udah saya transfer," tuturnya.
"Lalu di bulan Juni itu ada yang saya transferin langsung ke Kelurahan Duri Kepa-nya. Ada juga yang saya transferin ke pihak yang diutangin juga ke pihak kelurahan," sambung dia.
Sandra mengatakan saat itu dia dijanjikan akan mendapat proyek pengadaan barang. Namun janji itu tak sesuai harapannya.
"Tapi ternyata, setelah berjalan, itu bukan pekerjaan. Dijanjikan dibayar lewat pengadaan barang. Setelah berjalan, cair uang pengadaan barangnya, tapi diminta transferin ke yang lain-lain. Misal dana cair Rp 10 juta, fee saya 10 persen, harusnya Rp 1 juta saya ambil. Tapi belum saya ambil, diminta untuk transfer ke si A, si B," katanya.
Sandra sempat mendatangi Kelurahan Duri Kepa, termasuk Kecamatan Kebon Jeruk, untuk menuntaskan soal pinjaman uang itu. Dia dijanjikan akan dituntaskan pada Agustus lalu.
"Sampai detik ini tidak ada penyelesaian apa-apa. Saya sempet dateng ke kelurahan, mau ketemu Lurah dan Sek Kel (Sekretaris Kelurahan), mangkir juga. Tetep nggak mau mengakui. Tetep bilang perbuatan ini bendaharanya yang melakukan," jelas dia.
Sandra juga sempat menghubungi Bendahara Kelurahan Duri Kepa. Namun tidak mendapat penjelasan. Somasi juga telah dia layangkan namun tak berbalas. Akhirnya dia pun melaporkan kasus ini ke Polres Tangerang Kota dengan nomor laporan LP/B/1202/X/2021.
"Maka dari itu, kenapa saya melaporkan dengan Pak Lurah. Karena saya kan sudah pernah bertemu dengan Pak Lurah tapi hasilnya nihil. Dia malah menyudutkan Bendahara. Dia tidak tahu apa-apa perihal uang ini. Dia maunya Bendahara saja yang menyelesaikan, sedangkan tidak bisa seperti itu. Ini menyangkut atas nama instansi. Dia sebagai pejabat tertinggi di kelurahan tersebut harus bertanggung jawab juga, bukan malah lepas tangan. Itulah kenapa akhirnya saya melaporkan Lurah," sambung dia.