Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Anggota TNI AU Dikeroyok di Medan

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Jumat, 29 Okt 2021 16:12 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko (Datuk Haris Molana/detikcom)
Medan -

Polisi masih mengusut dugaan pengeroyokan terhadap anggota TNI AU di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

"Sudah dua tersangka," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.

Riko mengatakan hal itu saat konferensi pers di Polrestabes Medan pada Kamis (28/10/2021) malam. Riko mengatakan kasus ini masih terus diproses.

"Masih proses," jelas Riko.

Sebelumnya, kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggota TNI AU itu diduga dipicu penggelapan kendaraan. Mobil milik anggota TNI AU itu diduga dirental oleh para pelaku, namun tidak dikembalikan dan malah berujung pengeroyokan.

Polisi masih mendalami kasus ini. Polisi menyebut pengeroyokan diduga dilakukan banyak pelaku.

"Hari ini sudah kami tarik untuk ditangani di Polrestabes Medan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko seperti dilansir dari Antara, Rabu (20/10).

Pihak Lanud Soewondo buka suara terkait hal ini. Prajurit TNI AU tersebut dikeroyok saat hendak mengambil mobil miliknya yang disewa dan hendak digelapkan.

"Kejadian pengeroyokan yang dialami oleh anggota Lanud Soewondo benar terjadi. Kejadian hari Selasa (19/10) pukul 20.00 WIB," kata Danlanud Soewondo, Kolonel JH Ginting, kepada wartawan, Jumat (22/10).

"Proses hukum sudah diserahkan ke pihak kepolisian," kata JH Ginting.




(haf/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork