Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak melulu berdampak negatif bagi lingkungan. Seperti yang terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel), akibat karhutla harta karun peninggalan kerajaan Sriwijaya justru ditemukan.
Pada 2015 silam karhutla melanda Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel. Dari peristiwa itulah jejak-jejak peninggal Sriwijaya terkuak.
Awalnya, Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi melakukan survei dengan mendatangi Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI, pada 17-20 Desember 2015. Pelaksanaan survei dilakukan oleh Novie Hari Putranto dan Henderi Kus.
Hari dan Henderi kemudian menceritakan penemuan harta karun kerajaan Sriwijaya itu dalam laporan survei. Cerita soal penemuan harta karun setelah karhutla ini termuat dalam laporan 13 halaman. Penemuannya terjadi sekitar minggu kedua Desember 2015.
"Penemuan terjadi saat masyarakat sedang menebar benih padi pada lahan yang telah terbakar pada beberapa bulan lalu. Kebakaran hutan hebat membuat benda-benda yang diduga cagar budaya yang tadinya tertutup oleh hutan menjadi terbuka dan mudah ditemukan," demikian bunyi laporan tersebut seperti dilihat detikcom, Rabu (27/9/2021).
Harta karun itu tersebar di beberapa desa yang jaraknya cukup jauh. Desa-desa itu ialah Desa Sungai Jeruju, Desa Sungai Pasir, Desa Sungai Lumpur, Desa Pelimbangan, dan Desa Sungai Ketupak.
"Hal ini menunjukkan adanya kemungkinan persebaran permukiman kuna/lama yang luas," begitu tertulis dalam laporan survei BPCB.
![]() |
Benda cagar budaya yang ditemukan, di antaranya tembikar/keramik berupa kendi, tempayan, dan mangkuk; logam perhiasan, seperti cincin, liontin, dan anting; serta fragmen lain yang terbuat dari emas, gantungan lampu, dan fragmen berbahan timah serta diduga berbahan perak; manik-manik dalam jumlah ratusan buah juga ditemukan warga dan perahu serta dayung.
Penelusuran harta karun Sriwijaya tidak berhenti sampai di situ. Sebab, ada warga sekitar yang menyimpan harta karun tersebut.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak juga 'Suasana Mencekam Saat Batutulis Hendak Dibongkar Demi Harta Karun':