Seleksi Hakim Agung Rentan Muatan Politis di DPR

Seleksi Hakim Agung Rentan Muatan Politis di DPR

- detikNews
Kamis, 20 Apr 2006 10:54 WIB
Jakarta - Walaupun telah terbentuk tim seleksi hakim agung, namun penyeleksian ini masih rawan korupsi dan politisir. Terutama di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)."Di tingkat DPR, kadang fit and proper test berubah menjadi fee and property," cetus Direktur Indonesia Court Monitoring, Denny Indrayana dalam perbincangannya dengan detikcom, Kamis (20/4/2006).Fit and proper test harus dilakukan DPR pada calon hakim agung yang diajukan oleh tim bentukan Komisi Yudisial (KY). Setelah itu para hakim tersebut akan dilantik presiden."Tim yang dibentuk KY mengajukan calon hakim agung tiga kali lipat formasi yang dibutuhkan pada DPR. Jadi saya rasa di tingkat ini yang paling rawan politisasinya," ujar doktor hukum tata negara ini.Denny mengatakan, pendapatnya tersebut didasarkan dari pengalaman perekrutan hakim agung sebelumnya. Karenanya ia berharap masyarakat ikut mencermati dan mengawasi kinerja DPR.Disampaikan Denny, terlepas dari urgensi seleksi hakim agung, nilai intelektual dan integritas moral harus tetap diperhatikan dengan ketat. Sebab saat ini public trust terhadap lembaga peradilan sudah kian pudar.Sejak 18 April lalu hingga 8 Mei mendatang, KY telah membuka lowongan untuk 5 posisi hakim agung yang kosong dan yang akan memasuki pensiun.Setiap 1 posisi hakim agung, KY membuka lowongan bagi 3 pendaftar. Dengan demikian 15 nama calon akan diajukan ke DPR.Sebuah tim yang terdiri dari akademisi, praktisi, LSM dan anggota KY bertugas menangani langsung proses perekrutan tersebut. Seleksi administrasi akan dimulai setelah 15 hari pendaftaran hakim agung ditentukan. Setidaknya para calon harus melalui 5 tahap seleksi. (nvt/)


Berita Terkait