Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md tidak ingin ada tawar-menawar yang tidak jelas dengan obligor dan debitur terkait pengembalian aset negara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Mahfud mengadakan Satgas BLBI akan bertindak tegas.
"Kita akan bertindak karena sejak dulu, kalau kita tidak bertindak, selalu terjadi tawar-menawar. Waktu tawar-menawar ini ndak jelas," kata Mahfud saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Rabu (27/10/2021).
"Kita ini akan bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud menyampaikan dirinya didampingi Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, serta Deputi III Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dalam menindak para obligor.
"Bentuk-bentuk tindakan nanti silakan nanti akan ada kalau ada... Yang pertama, saya didampingi oleh Bapak Rionald, ini Dirjen Kekayaan Negara. Kedua Dirjen Administrasi Hukum Umum Bapak Cahyo Muzhar. Kemudian Bapak Sugeng Purnomo, Deputi III Polhukam," ujarnya.
"Nah, sekarang yang sudah diperoleh dari kerja tim ini sejak dibentuk. Pertama dana yang disetor ke kas negara sebesar Rp 2,4 miliar dan USD 7,6 juta," lanjutnya.
Mahfud mengatakan Satgas BLBI juga melakukan pemblokiran 339 aset tanah. Selain uang dan tanah, kata Mahfud, ada pemblokiran puluhan aset properti hingga balik nama aset atas nama pemerintah dan perpanjangan hak sertifikat tanah yang tersebar di 19 provinsi.
"Kemudian pemblokiran tanah sebanyak 339 aset jaminan. Kemudian pemblokiran saham sebanyak 24 perusahaan. Untuk aset properti ada pemblokiran 59 sertifikat tanah di berbagai daerah," tuturnya.
"Kemudian ada balik nama atas nama pemerintah terhadap 335 sertifikat, kemudian ada perpanjangan hak pemerintah 543 sertifikat yang tersebar di 19 provinsi. Ini belum termasuk penguasaan fisik, aset properti yang telah diumumkan sebelumnya," imbuhnya.
Pada tahap pertama ini, obligor dan debitur yang telah dipanggil oleh Satgas BLBI berjumlah 22. Di antaranya di mana 6 obligor memenuhi panggilan, termasuk yang diwakili oleh kuasanya; dan 2 obligor tidak memenuhi panggilan.
Dari 6 obligor, sebagian jumlah utangnya, namun sebagian menolak mengakui dan tidak memiliki rencana pembayaran.
Kemudian 14 yang dipanggil semuanya hadir memenuhi panggilan. Sebagian debitur mengakui dan menerima jumlah utangnya serta memiliki rencana pembayaran, sebagian lainnya mengakui sebagian jumlah utangnya, sebagian lainnya menolak mengakui dan tidak memiliki rencana pembayaran.
(dek/aud)