Brigadir SL menjadi korban pemukulan oleh Kapolres Nunukan AKBP SA. Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengatakan Brigadir SL melakukan visum seusai pemukulan itu.
"Pasti, otomatis, sekaligus orang yang diperiksa langsung diarahkan ke rumah sakit terdekat untuk visum luar," ucap Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmad kepada wartawan, Selasa (27/10/2021).
Budi menjelaskan visum tersebut bertujuan untuk mengetahui kondisi Brigadir SL pascakejadian itu. Dirinya menyebut Brigadir SL hanya mengalami luka ringan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Visum) untuk menyatakan apakah ini ada lebam atau segala macam. Kalau ini kan ringan," papar Budi.
Namun Budi belum mengetahui secara detail hasil visum dari Brigadir SL. Budi berharap hasil visum Brigadir SL tidak mengalami luka yang parah.
"Nah, ini kan saya nggak tahu hasil visumnya. Mudah-mudahan jangan sampai terlalu jauhlah," pungkasnya.
Penyebab Brigadir SL Dipukul
Sebelumnya, Kapolres Nunukan AKBP SA diperiksa Propam Polda Kaltara gara-gara diduga memukul anak buahnya. AKBP SA diduga memukul anggota karena Zoom bermasalah alias eror.
Hal tersebut disampaikan Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Dearystone Supit. Dia menyebut AKBP SA saat itu sedang mengikuti kegiatan via Zoom bersama Mabes Polri.
"Ada giat Zoom dengan Mabes, anggota yang bertugas di TI diperintahkan standby," kata Dearystone saat dihubungi, Selasa (26/10).
Dearystone mengatakan AKBP SA mencoba menghubungi anggotanya tersebut karena Zoom yang digunakan AKBP SA bermasalah. Namun anggotanya diduga tidak merespons ketika dihubungi AKBP SA.
"Saat ada masalah (jaringan terputus) anggota tersebut dicari tidak ada, ditelepon tidak diangkat," ucapnya.
AKBP SA Khilaf
Selain itu, diketahui bahwa AKBP SA kini sudah dicopot dari jabatannya. Perintah nonaktif itu tertuang dalam Sprin bernomor 952/X/KEP./2021.
"Kapolres Nunukan sementara dinonaktifkan dahulu sesuai Surat Perintah Kapolda Kaltara nomor sprin 952/X/KEP/2021," kata Kombes Budi Rachmad.
Sprin itu diteken oleh Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristiyono. Sprin tersebut diterbitkan kemarin.
Budi mengatakan posisi Kapolres Nunukan yang kosong bakal diisi oleh AKBP Ricky Hadiyanto berdasarkan Sprin bernomor Sprin/953/X/KEP./2021. AKBP Ricky Hadiyanto, yang akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Nunukan, juga menjabat Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Kaltara.
Selain itu, AKBP SA mengaku khilaf karena telah memukul Brigadir SA. Menurut Budi, saat itu AKBP SA sedang emosional karena Zoom eror.
"Karena emosi. Karena khilaf. Saya ketemu, saya tanya dia, khilaf dan jengkel. Jengkel jadi khilaf," ungkap Kombes Budi Rachmad.
Budi menyatakan aksi AKBP SA tersebut merupakan bentuk kepeduliannya terhadap Brigadir SL. Tujuannya, agar Brigadir SL menjadi lebih disiplin dalam menjalankan tugas.
"Kapolres pun ya karena kekhilafan atau itu bentuk kepedulian juga kepada anggota yang malas supaya dia lebih disiplin melaksanakan tugas," terang Budi.