Cuti Natal Dihapus, Ini Imbauan Pemerintah Agar Tak Pulang Kampung

Cuti Natal Dihapus, Ini Imbauan Pemerintah Agar Tak Pulang Kampung

Arinta Putri Anggraini - detikNews
Rabu, 27 Okt 2021 16:35 WIB

Cuti Natal Dihapus: Prokes Harus Tetap Dijalankan

Menko PMK Muhadjir Effendy juga mengatakan perlunya pengawasan prokes ketat selama libur akhir tahun. Terutama di tiga tempat, seperti gereja pada saat perayaan Natal, di tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal.

"Di samping membatasi jumlah, juga pengawasan terhadap kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam rangka pencegahan COVID-19," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengharapkan roda perekonomian tidak terganggu dan aktivitas masyarakat tetap bisa berjalan. Lebih lanjut, Muhadjir meminta Kemenparekraf memastikan destinasi wisata lokal tetap berjalan dan mengingatkan Kemendag agar suplai bahan pokok tetap terjaga di akhir tahun.

"Yang harus kita pertimbangkan betul, bagaimanapun ketatnya, konservatifnya kita menerapkan berbagai macam ketentuan dalam rangka menghambat dan mencegah penularan COVID-19, tetapi ekonomi kita harus tetap bergerak," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

"Masyarakat kita juga harus terjamin keleluasaan. Tidak menciptakan kepanikan, juga tidak menimbulkan energi negatif yang kemudian punya dampak tidak baik dalam kehidupan ekonomi sosial dan masyarakat," lanjutnya.

Demikian informasi mengenai cuti Natal dihapus. Tetap jaga protokol kesehatan dan hindari bepergian demi mencegah lonjakan kasus COVID-19 kembali terulang.


(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads