Cuti Natal Dihapus: Prokes Harus Tetap Dijalankan
Menko PMK Muhadjir Effendy juga mengatakan perlunya pengawasan prokes ketat selama libur akhir tahun. Terutama di tiga tempat, seperti gereja pada saat perayaan Natal, di tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal.
"Di samping membatasi jumlah, juga pengawasan terhadap kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam rangka pencegahan COVID-19," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengharapkan roda perekonomian tidak terganggu dan aktivitas masyarakat tetap bisa berjalan. Lebih lanjut, Muhadjir meminta Kemenparekraf memastikan destinasi wisata lokal tetap berjalan dan mengingatkan Kemendag agar suplai bahan pokok tetap terjaga di akhir tahun.
"Yang harus kita pertimbangkan betul, bagaimanapun ketatnya, konservatifnya kita menerapkan berbagai macam ketentuan dalam rangka menghambat dan mencegah penularan COVID-19, tetapi ekonomi kita harus tetap bergerak," imbuhnya.
"Masyarakat kita juga harus terjamin keleluasaan. Tidak menciptakan kepanikan, juga tidak menimbulkan energi negatif yang kemudian punya dampak tidak baik dalam kehidupan ekonomi sosial dan masyarakat," lanjutnya.
Demikian informasi mengenai cuti Natal dihapus. Tetap jaga protokol kesehatan dan hindari bepergian demi mencegah lonjakan kasus COVID-19 kembali terulang.
(izt/imk)