Semburan api dari sumur minyak ilegal di Jambi padam. Api padam setelah petugas melakukan proses pemadaman sekitar 1 bulan.
"Selama 39 hari melakukan berbagai upaya, baik itu dengan cara water bombing, melokalisir tumpahan minyak, dan terakhir tim juga menembakkan water pump bersama dengan cairan semen sehingga minyak yang berada di dalam sumur membeku dan tidak merembet keluar, akhirnya api berhasil dipadamkan," kata Wakapolres Batanghari Jambi Kompol Andi Zulkifli kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).
Andi berterima kasih kepada semua pihak yang membantu proses pemadaman. Dia mengatakan polisi bakal memperketat pengawasan demi mencegah penambangan minyak ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kan sudah lihat sendiri kejadiannya, sampai terbakarnya itu seperti itu, sudah selama sebulan lebih dan itu pasti sangat membahayakan. Namun kita tetap bersyukur bahwa tidak ada korban jiwa," kata Andi.
Kebakaran sumur minyak ilegal itu terjadi pada Sabtu (18/9). Kebakaran terjadi di Desa Bungku, Km 51, Batanghari, Jambi. Akibatnya, 2 hektare lahan hutan di sekitar lokasi juga ikut terbakar.
Seorang oknum polisi, DR, ditangkap. Dia diduga terlibat dalam aktivitas tambang sumur minyak ilegal tersebut.