Tagih Respons Jokowi, BEM SI Bakal Lancarkan Gerilya Medsos

Suara Mahasiswa

Tagih Respons Jokowi, BEM SI Bakal Lancarkan Gerilya Medsos

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 27 Okt 2021 15:35 WIB
KSP Moeldoko menemui massa aksi dari BEM SI di sekitar Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/10/2021)
KSP Moeldoko menemui massa aksi dari BEM SI di sekitar Patung Kuda, 21 September lalu. (Rakha/detikcom)
Jakarta -

Pekan lalu, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berdemonstrasi dan disambut Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Ternyata respons balasan dari Presiden Jokowi atas tuntutan BEM SI yang dititipkan ke Moeldoko tak kunjung muncul. BEM SI menagih respons Jokowi.

"Ini sudah melebihi 3x24 jam dari kajian kami diterima setelah aksi kemarin. Kami masih menunggu untuk diberi kejelasan dan pernyataan resmi dari Pak Presiden," kata Koordinator Media BEM SI pimpinan Nofrian Fadil Akbar, yakni Muhammad Rais, kepada detikcom, Rabu (27/10/2021).

Sebagaimana diketahui, BEM SI menggelar demonstrasi pada Kamis (21/10). Moeldoko menyambut mereka di kawasan bundaran Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Saat itu, mereka menitipkan pesan tuntutan BEM SI supaya disampaikan Moeldoko kepada Jokowi. Namun momen unjuk rasa itu sudah berlalu lebih dari tiga hari. Tenggat sudah habis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka dari itu, besok dengan momentum Sumpah Pemuda juga, kami akan melangsungkan aksi media gerilya udara menuntut adanya respons cepat," kata Muhammad Rais.

Aksi gerilya media yang dia maksud adalah meramaikan media sosial dengan tagar dan konten-konten tuntutan BEM SI. Aksi gerilya via medsos bisa pula berlanjut.

ADVERTISEMENT

"Jika memang belum direspons juga, kami akan langsung berkonsolidasi untuk sikap selanjutnya dan eskalasi gerakan berikutnya," ujar Rais.

Ada 12 tuntutan yang dititipkan BEM SI kepada Moeldoko untuk Jokowi pada 21 September kala itu. Berikut adalah selusin tuntutan BEM SI:

Simak video 'Moeldoko Temui Massa BEM SI: Saya Beri Kesempatan Diskusi di Kantor KSP':

[Gambas:Video 20detik]



Selusin tuntutan rakyat

1. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
2. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.
3. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.
4. Wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh Institusi Polri
5. Wujudkan Supremasi Hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.
6. Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Batalkan TWK, Hadirkan Perppu atas UU KPK No 19 Tahun 2019 serta Kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan Korupsi.
7. Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia di atas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia di atas 50 tahun

Diguyur Hujan, BEM SI tetap longmarch ke IstanaDiguyur hujan, BEM SI tetap melakukan long march ke Istana (Rakha/detikcom)


8. Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru Indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan diseluruh wilayah Indonesia
9. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan
10. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang - Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba)
11. Mendesak pemerintah segera memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan
12. Penegasan UU pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual

Halaman 2 dari 2
(dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads