7 Personel TNI Gabung Tim Penyidik Korupsi Helikopter

7 Personel TNI Gabung Tim Penyidik Korupsi Helikopter

- detikNews
Kamis, 20 Apr 2006 06:16 WIB
Jakarta - Pengadaan helikopter Mi-17-IV telah dinilai beberapa pihak mengandung undur korupsi. Karena itu, Panglima TNI Marsekal TNI Djoko Soeyanto mengirimkan nama-nama personel TNI yang akan bergabung dalam tim penyidik koneksitas kasus korupsi pengadaan 4 helikopter Mi-17-IV.Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Umum Puspen TNI Kolonel Caj Ahmad Yani Basuki dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (20/4/2006)."Pada 17 April lalu, Mabes TNI telah mengirimkan nama 7 personel TNI ke Kejagung, Jampidsus dan Biro Hukum Kejaksaan Agung," ujar Ahmad Yani.7 Personel itu terdiri dari 2 perwira tinggi, 4 orang kolonel dan 1 letnan kolonel. Mereka akan bekerja di bawah komando Kejaksaan Agung.5 Personel merupakan Polisi Militer TNI AD (Pomad) yang dipimpin Wakil Komandan Pomad, Brigjen TNI Hemdarji. Sisanya merupakan personel dari oditur jenderal TNI, satu diantaranya adalah Wakil Oditur Jenderal TNI Brigjen TNI Heru Haryono.15 Maret 2005 lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melaporkan temuan peemeriksaan yang menyangkut korupsi dalam pengadaan helikopter dengan fasilitas Kredit Ekspor (KE) di Departemen Pertahanan dan TNI AD yang bernilai US$ 3,24 juta. Beberapa personel TNI AD diduga terlibat dalam korupsi tersebut. (ddn/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait