Jelang Kongres JKPI, Penataan Kawasan Situs Batu Tulis Bogor Dikebut

Jelang Kongres JKPI, Penataan Kawasan Situs Batu Tulis Bogor Dikebut

Erika Dyah - detikNews
Rabu, 27 Okt 2021 10:24 WIB
Pemkot Bogor
Foto: Dok. Pemkot Bogor
Jakarta -

Kota Bogor dengan usianya yang melampaui 5 abad memiliki banyak peninggalan budaya, hingga menyandang sebutan Kota Pusaka sejak 2012 lalu dan menjadi bagian dari Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI). Tahun ini, Kota Bogor tengah bersiap menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kongres JKPI 2021.

Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sopiah mengungkap kongres akan diikuti oleh berbagai kota di Indonesia yang menjadi kota-kota pusaka. Berdasarkan catatan Wikipedia, ia mengatakan saat ini JKPI memiliki 33 kota yang menjadi anggotanya. Adapun pendirian JKPI bertujuan untuk menjaga kelestarian Benda Cagar Budaya peninggalan sejarah yang ada di berbagai kota di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, JKPI dideklarasikan pada tahun 2008 di Surakarta oleh 12 kota di Indonesia. Pembentukannya diprakarsai sejak tahun 2005 oleh 4 kota di Indonesia dengan Joko Widodo yang dulu menjabat Wali Kota Surakarta sebagai koordinatornya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Syarifah menjelaskan saat ini pihaknya terus berusaha menyelesaikan penataan kawasan Situs Batu Tulis sebagai bagian dari persiapan Kongres JKPI di Kota Bogor.

"Sudah lama kami berencana membangun Kawasan Cagar Budaya Batu Tulis ini menjadi Pusat Budaya Batu Tulis. Tahun ini kawasan ini dilakukan pembenahan agar menjadi lebih representatif, karena Kota Bogor akan menjadi tuan rumah Kongres JKPI Tahun 2021," ungkap Syarifah dalam keterangan tertulis, Rabu (27/10/2021).

ADVERTISEMENT

Ia menyebutkan pembenahan yang dilakukan termasuk relokasi SDN Batu Tulis serta penataan kawasan parkir. Sementara itu, area sekitar, seperti situs arca Puragalih, Makam Embah Dalem Batutulis, dan situs Ranggapati juga akan masuk dalam pembenahan.

Ia berharap melalui langkah ini, Situs Prasasti Batu Tulis akan menjadi lebih representatif untuk menjadi sebuah situs bersejarah yang layak dikunjungi dan dipelajari oleh siapapun. Selain pembenahan di situs-situs bersejarah, ia mengatakan bahwa suksesnya Kongres JKPI juga memerlukan dukungan luas dari warga Kota Bogor dengan berbagai hal yang dapat diberikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor, Atep Budiman menjelaskan bahwa Kota Bogor telah melalui zaman prasejarah, kerajaan Pakuan Pajajaran, hingga masa penjajahan kolonial dalam perjalanannya menuju Kota Bogor yang ada sekarang.

Dengan sejarah panjang tersebut, ia mengatakan bahwa Kota Bogor memiliki banyak peninggalan sejarah dalam bentuk fisik maupun non fisik. Sehingga menurutnya Kota Bogor memang layak menjadi sebuah Kota Pusaka.

Atep menguraikan ada berbagai situs dan cagar budaya yang ada di Kota Bogor. Selain situs Batu Tulis, juga ada Batu Dakon di Kelurahan Empang dan Pasir Jaya serta Punden Berundak di Kelurahan Pasir Mulya. Lalu ada juga Istana Bogor dan gedung-gedung tua peninggalan zaman kolonial yang masih berdiri, seperti Gereja Zeboath dan Katedral, Gedung Bakorwil, Sekolah Penyuluh Pertanian Cibalagung, Stasiun Kereta Api Bogor serta berbagai gedung pusat penelitian dan lain sebagainya.

Sementara itu, berbagai kekayaan budaya non-fisik, seperti beragam bentuk kesenian dan tradisi masyarakat juga masih terpelihara. Atep menilai ada beberapa segmen sejarah yang menjadi dasar pertimbangan menjadikan Kota Bogor sebagai Kota Pusaka.

"Pertama, punya cagar budaya di masa zaman kerajaaan, seperti Pakuan Pajajaran. Kedua, segmen kolonial dengan bukti Istana Bogor dan banyaknya bangunan peninggalan zaman kolonial," jelasnya.

Ketiga, tambahnya, cagar budaya yang mengacu pada segmen zaman NKRI.

"Nah, ketiga segmen itu yang dicoba telusuri lebih lanjut soal peninggalan-peninggalan cagar budaya itu dan ternyata memang bisa ditemukan di Kota Bogor," sambung Atep.

Ia pun menjelaskan Kota Pusaka juga mengacu pada kota-kota yang menempatkan kegiatan pelestarian pusaka sebagai sebuah strategi utama menuju kota berkelanjutan. Jadi, Kota Pusaka bukan sekadar kota yang memiliki situs dan bangunan bersejarah saja, melainkan kota yang memiliki langkah nyata dalam memelihara pusaka warisan.

Atep mengungkap, sejak satu dekade terakhir, Pemerintah Kota Bogor telah aktif mendata dan berupaya melestarikan berbagai situs dan bangunan bersejarah. Berbagai upaya lain juga telah dilakukan Pemerintah Kota Bogor dalam menjaga dan melestarikan peninggalan masa silam itu, sesuai amanat Perda Cagar Budaya No. 17 yang terbit Tahun 2019 hingga akhirnya Kota Bogor menyandang sebutan Kota Pusaka sejak 2012.

"Perda itu telah menjadi payung bagi Kota Bogor untuk melestarikan, menjaga, dan melindungi berbagai cagar budaya," pungkasnya.

Adapun dengan langkah-langkah yang telah dilakukan, Atep menerangkan bahwa beberapa situs atau bangunan telah ditetapkan sertifikatnya sebagai bagian untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads