Kompolnas Heran Brigadir SL Sebar CCTV Dianiaya Kapolres Nunukan

Kompolnas Heran Brigadir SL Sebar CCTV Dianiaya Kapolres Nunukan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 27 Okt 2021 08:25 WIB
Poengky Indarti
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti (Ari Saputra/detikcom)
Nunukan -

Brigadir SL meminta maaf karena telah menyebarkan video CCTV dirinya tengah dianiaya oleh Kapolres Nunukan AKBP SA. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mempertanyakan sikap Brigadir SL yang menyebarkan video tersebut hingga viral.

"Ini kelakuannya kok seperti tidak ada hukum di dalam institusi. Main viralkan CCTV," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).

Poengky mengatakan seharusnya sebagai anggota, Brigadir SL tunduk pada aturan dan proses hukum yang berlaku di internal. Jika ada masalah, Brigadir SL diminta melapor ke atasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lapor Kapolda, lapor Bid Propam, bahkan bisa lapor Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri. Anggota perlu diarahkan jika ada masalah mengadunya ke mana," tutur Poengky.

Selain Kapolres Nunukan, Brigadir SL perlu dijatuhi hukuman karena perbuatannya menyebarkan video kekerasan. "Anggota juga perlu diperiksa, ditegur, dan diberi sanksi," lanjut Poengky.

ADVERTISEMENT

Kompolnas Sayangkan Kapolres Nunukan Pukul Anggota

Terkait aksi kekerasan yang dilakukan oleh Kapolres Nunukan, Poengky amat sangat menyayangkan. Jika anggota bersalah, terang Poengky, masih ada cara lain yang lebih humanis untuk menegur dan menghukum.

"Penggunaan kekerasan seharusnya tidak dipertontonkan oleh pimpinan kepada anggota. Tindakan menendang dan memukul tersebut menunjukkan masih adanya praktek militeristik warisan Orde Baru yang tidak layak diterapkan di Kepolisian pascareformasi," kata Poengky.

Ia turut memuji Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara) yang sigap menangani kasus ini.

Simak video 'Korban Pemukulan Kapolres Nunukan Minta Maaf Sudah Viralkan Video':

[Gambas:Video 20detik]



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya

Brigadir SL Minta Maaf

Brigadir SL buka suara usai penganiayaan yang dialaminya viral. SL menyesali perbuatannya dengan menyebarkan video dan mengaku tidak melaksanakan perintah pimpinan.

"Selamat malam, Komandan, Senior, dan rekan-rekan, terkhusus untuk Bapak Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar. Saya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial. Karena pada saat meng-upload video tersebut tidak berpikir dengan jernih," ujar Brigadir SL dalam video yang beredar, Selasa (26/10/2021). Video permohonan maaf tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmad.

Brigadir SL mengaku menyesal telah menyebarkan video tersebut. Selain itu, Brigadir SL menyebut dirinya tidak melaksanakan perintah pimpinan dengan baik.

"Setelah kejadian tersebut, saya langsung menghadap Bapak Kapolres Nunukan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan," papar SL.

"Permohonan maaf ini tidak ada unsur paksaan dari siapa pun. Sekali lagi komandan, mohon izin saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan yang telah saya lakukan. Demikian komandan, terima kasih," imbuhnya.

Diketahui, Brigadir SL juga ikut diproses pelanggaran etik karena diduga sengaja menyebarkan video Kapolres Nunukan menganiaya anak buah hingga viral di media sosial.

"Rekaman video tersebut diviralkan oleh SL yang dipukul Kapolres, dikirim ke grup TIK Polda Kaltara dan grup letting bintara," ujar Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmad dilansir dari Antara, Selasa (26/10).

Saat ini Propam Polda Kaltara tengah memproses dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Brigadir SL.

"Iya diproses berikutnya, secara kode etik," ujar Budi.

Dilanjutkan Budi, SL memang bertugas di TIK Polres Nunukan, di mana dia memiliki akses rekaman CCTV yang menyimpan video detik-detik pemukulan oleh Kapolres Nunukan. Setelah mengamankan video pemukulan, dia lalu menyebarkannya hingga viral.

"Iya pelakunya (penyebar video) SL. Dia bertugas di TIK Polres Nunukan," tuturnya.

Penyebab Penganiayaan

Adapun peristiwa Kapolres Nunukan memukul SL terjadi pada Kamis (21/10) lalu. Penganiayaan terjadi karena SL yang bertugas di TIK Polres Nunukan tidak melaksanakan tugas dengan baik, saat gangguan jaringan 'Zoom Meeting'.

Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristiyono telah menerbitkan sprin penggantian Kapolres Nunukan AKBP SA yang diberhentikan dari jabatannya sebagai sanksi berat atas kejadian tersebut.

Halaman 2 dari 2
(isa/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads