Terungkapnya Fakta-fakta Baru Kasus KM 50 Laskar FPI

Video 20Detik

Terungkapnya Fakta-fakta Baru Kasus KM 50 Laskar FPI

dtv - detikNews
Rabu, 27 Okt 2021 06:36 WIB
Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menemukan temuan baru di sidang lanjutan kasus unlawful killing laskar FPI. Ada dua saksi yang mengungkapkan fakta baru.

Sidang perkara dugaan tindak pidana pembunuhan (unlawful killing) terhadap 4 anggota laskar FPI digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/10). Ada dua fakta baru yang terungkap dari sidang kali ini.

Kali ini ada 7 saksi yang dihadirkan. Dua fakta baru terungkap dari seorang anggota Polri dan seorang penjaga warung yang berada di sekitar Km 50 Tol Japek.

Saksi polisi ungkap soal borgol. Lalu saksi penjaga warung menjelaskan soal samurai. Simak penjelasan selengkapnya di video di atas. (gra/gra)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads