Kapolres Nunukan, AKBP SA resmi dicopot dari jabatan. Pencopotan AKBP SA dilakukan oleh Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Bambang Kristiyono.
"Perkembangan sementara, mantan Kapolres Nunukan SA sudah diberikan sanksi berupa pencopotan jabatan Kapolres oleh Kapolda Kaltara," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmad saat dihubungi, Selasa (26/10/2021).
AKBP SA dicopot dari jabatannya siang tadi. Upacara pencopotan AKBP SA dilakukan di ruang kerja Irjen Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi siang pukul 14.00 WITA. Diupacarakan sederhana di ruang Kapolda Kaltara dan saya juga hadir," sambung Budi.
Budi menjelaskan AKBP SA diperiksa Propam bersama dengan Brigadir SL. Budi mengatakan pihaknya masih membutuhkan pendalaman di kasus video viral pemukulan ini.
"Masih perlu pendalaman saksi-saksi dan bukti pendukung lainnya supaya jelas permasalahannya," tuturnya.
"Ini masih berproses (pemeriksaan SL), kita tunggu perkembangannya dari Bidpropam Polda Kaltara," sambung Budi.
Seperti diketahui, AKBP SA sudah dinonaktifkan terlebih dahulu dari jabatannya. Perintah nonaktif itu tertuang dalam Sprin bernomor 952/X/KEP./2021.
"Kapolres Nunukan sementara dinonaktifkan dahulu sesuai Surat Perintah Kapolda Kaltara nomor sprin 952/X/KEP/2021," kata Budi.
Sprin itu diteken oleh Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristiyono. Sprin tersebut diterbitkan kemarin.
Lebih lanjut, Budi mengatakan posisi Kapolres Nunukan yang kosong bakal diisi oleh AKBP Ricky Hadiyanto berdasarkan Sprin bernomor Sprin/953/X/KEP./2021. AKBP Ricky Hadiyanto, yang akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Nunukan, juga menjabat Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kaltara.
"Dan digantikan AKBP Ricky Hadiyanto," terangnya.
Sebelumnya, Brigadir SL, korban pemukulan Kapolres Nunukan AKBP SA, meminta maaf telah menyebarkan video Kapolres Nunukan menganiaya anak buah hingga viral di media sosial. SL menyesali perbuatannya dan mengaku tidak melaksanakan perintah pimpinan.
"Selamat malam, Komandan, Senior, dan rekan-rekan, terkhusus untuk Bapak Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar. Saya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial. Karena pada saat meng-upload video tersebut tidak berpikir dengan jernih," ujar Brigadir SL dalam video yang beredar, Selasa (26/10). Video permohonan maaf tersebut dibenarkan Kombes Budi Rachmad.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
"Dengan kejadian beredarnya video tersebut, saya sangat menyesal. Dan saya membenarkan bahwa tidak melaksanakan perintah pimpinan," katanya.
Lebih lanjut, usai dipukul AKBP SA, Brigadir SL menjelaskan dirinya langsung menghadap SA untuk menyelesaikan masalah. SL kembali menekankan dirinya minta maaf.