Mantan Direktur Keuangan Pertamina Kembali Diperiksa KPK

Mantan Direktur Keuangan Pertamina Kembali Diperiksa KPK

- detikNews
Rabu, 19 Apr 2006 18:33 WIB
Jakarta - Mantan Direktur Keuangan PT Pertamina Alfred Rohimone untuk yang ketiga kalinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Alfred dimintai keterangan untuk dikonfirmasi KPK mengenai kasus penjualan Very Large Crude Carrier (VLCC) yang diduga merugikan negara sebesar US$ 20-50 juta.Alfred diperiksa KPK selama hampir 6 jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.Namun sayang, usai pemeriksaan, Alfred enggan berkomentar. Alfred yang saat itu mengenakan baju batik warna coklat langsung ngacir masuk ke mobilnya saat wartawan berusaha meminta komentarnya.Bahkan ketika dicecar dengan pertanyaan pun, Alfred diam seribu bahasa. Alfred hanya tersenyum mendengar pertanyaan wartawan.Kasus VLCC terungkap setelah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki penjualan 2 unit tanker VLCC antara Pertamina dengan Goldmans Sachs Ltd (Singapura) yang berhasil dimenangkan Frontline Ltd (Bermuda).KPPU memutuskan Pertamina terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar UU 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, pasal 19 huruf d, yaitu melakukan praktek diskriminasi terhadap pelaku usaha tertentu (lain), serta Pasal 22 tentang persekongkolan dalam pelaksanaan tender.KPPU menilai harga jual itu jauh lebih rendah dari harga pasar ketika itu pada bulan Juli 2004, yang berkisar antara US$ 102-110 juta per unit. Akibatnya, potensi penerimaan negara yang hilang dari selisih harga mencapai sekitar US$ 20-50 juta.Sebelumnya, Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki mengatakan KPK akan fokus menyelidiki kasus penjualan tanker itu. Dalam laporannya ke Komisi III DPR bulan November lalu, Ruki menyatakan kasus tanker ini berada dalam penyelidikan sejak awal tahun 2005."Akan saya tugaskan penyelidik untuk meneruskan kasus itu. Dulu KPK kan sudah memulainya," ujar Ruki.Selain itu, mantan Direktur Utama Pertamina Baihaqi Hakim dan Arifin Nawawi telah beberapa kali diminta keterangan oleh KPK terkait kasus ini. (ddn/)


Berita Terkait