TNI AU Bentuk Tim Evaluasi Rekanan

TNI AU Bentuk Tim Evaluasi Rekanan

- detikNews
Rabu, 19 Apr 2006 17:56 WIB
Jakarta - Nama TNI AU terbawa-bawa begitu bos PT Ataru Indonesia -- rekanan TNI AU -- ditangkap otoritas AS di Hawaii pada 9 April lalu.Hal itu mendorong TNI AU membentuk tim yang akan mengevaluasi seluruh rekanan yang selama ini bekerjasama dalam pengadaan suku cadang dan persenjataan."Ini semua pelajaran bagus buat kita agar lebih berhati-hati lagi. Juga untuk rekanan yang lain bahwa tidak semudah itu bisnis senjata," kata KSAU Marsekal TNI Herman Prayitno dalam jumpa pers di Club Executive Persada, Halim, Jakarta Timur, Rabu (19/4/2006).Dalam acara itu, KSAU didampingi Kadispen TNI AU Marsekal Pertama Sagom Tamboen, Kepala Dinas Komunikasi dan Elektronik Marsekal Pertama Wahono, serta Kepala Dinas Aeronautika Marsekal Pertama Sunaryo Hw.Berikut tanya jawab KSAU dengan wartawan:Evaluasinya seperti apa, Pak?Salah satu persyaratan, rekanan TNI AU tidak boleh terlibat dalam masalah hukum. Nanti tim akan segera mengusulkan hasil penilaian kepada Mabes TNI dan Dephan terhadap para rekanan TNI AU.Tentu kita harus fair dan adil bagaimana pengadilan di AS memutuskan kasus ini.Dari kasus ini, apakah PT Ataru akan di-black list atau disomasi?Semua rekanan yang diberi pekerjaan oleh TNI tidak boleh terlibat masalah hukum.Kan ini sudah terlibat masalah hukum. Apakah nanti akan disomasi?Kira-kira demikianlah.Atau akan diberi peringatan?Ya.Sebagai informasi, dalam dokumen pengadilan AS, Hadianto Djoko Djuliarso -- bos PT Ataru Indonesia -- didakwa mencoba menyelundupkan beberapa bagian radar militer pesawat, 245 misil jenis Sidewinder, 882 senjara submesin jenis Heckler & Koch MP5, 800 senapan jenis H & K, 16 senjata sniper H & K, dan 5.000 peluru. Sidewinder adalah misil pencari suhu panas yang biasa digunakan untuk jet tempur. (nrl/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads