AKBP SA dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Nunukan. Dia kehilangan jabatan usai diduga memukul bawahannya.
Kasus ini mencuat usai video dugaan pemukulan AKBP SA terhadap bawahan viral. Dalam video berdurasi 43 detik itu, tampak pemukulan terjadi di sebuah ruangan di Aula Polres Nunukan.
Awalnya tampak seorang polisi berdiri di depan meja yang di atasnya ada nasi tumpeng. Lalu ada perempuan yang datang untuk menggeser meja.
Polisi yang berdiri itu lalu bergeser ke samping meja. Diduga dia hendak membantu perempuan yang ingin menggeser meja.
Polisi tersebut lalu tampak memasukkan ponselnya ke kantung celana. Namun tiba-tiba dia didatangi serta ditendang dan dipukul.
Polisi yang memukul polisi lain itu diduga Kapolres Nunukan AKBP SA. Usai peristiwa itu, AKPB SA diperiksa Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara).
Kejadian pemukulan itu pun dibenarkan oleh Kabid Propam Kaltara, Kombes Dearystone Supit. Dia mengatakan Polda Kaltara bakal menindak tegas setiap pelanggaran.
"Benar kejadiannya (di Polres Nunukan). Di Polda Kaltara malam ini kami sudah rapat, dan keputusannya Kapolres diperiksa," kata Kombes Dearystone saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (25/10/2021).
AKBP SA Dinonaktifkan
AKBP SA kemudian dinonaktifkan usai menjalani sejumlah pemeriksaan. Dearystone mengatakan penonaktifan AKBP SA dilakukan oleh Karo SDM Polri.
"Karo SDM nonaktifkan yang bersangkutan," ucapnya.
Dearystone mengatakan pihaknya tetap memeriksa AKBP SA atas dugaan pemukulan terhadap anak buah. Langkah itu, kata dia, sesuai dengan perintah Kapolda Kaltara.
"Tindak lanjutnya perintah Kapolda ke Kabidpropam diproses tuntas," ucapnya.
(maa/haf)