Pejabat Setjen DPR Dilaporkan Tipu Pengusaha Mebel Jepara
Rabu, 19 Apr 2006 15:20 WIB
Jakarta - Wajah DPR kembali dibuat bopeng. Kepala Bagian Arsip dan Dokumentasi Setjen DPR Iskandar N Basri dilaporkan ke polisi. Ia dituding melakukan penipuan Rp 200 juta terhadap pengusaha mebel.Laporan disampaikan Ketua Paguyuban Wong Jepara, Noer Rachman, yang mewakili korban penipuan, ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (19/4/2006). Paguyuban Wong Jepara merupakan pengrajin mebel yang berada di sepanjang Jalan Raya Bekasi, Pulogadung, Jakarta Timur. Pada Juni 2005, 13 anggota paguyuban secara patungan memberikan uang Rp 200 juta kepada Basri.Pada tahun 2005, Basri memberitahu paguyuban tentang proyek pengadaan mebel di perumahan DPR dan kantor DPR sebesar Rp 7 miliar. Basri menjanjikan Paguyuban Wong Jepara akan mendapatkan proyek itu dengan syarat menyetor Rp 200 juta terlebih dulu.Untuk meyakinkan para pengusaha mebel, Basri berjanji kalau dalam waktu dua bulan proyek tersebut tidak cair, maka uang itu akan dikembalikan. "Tapi nyatanya sampai saat ini tidak ada proyek yang kami terima," kata Rachman.Rachman mengaku menyerahkan uang Rp 200 juta langsung kepada Basri di kantornya di Gedung DPR/MPR. Waktu itu ia datang bersama 13 anggota paguyuban yang ikut patungan untuk membiayai proyek tersebut. Tapi sayangnya mereka tidak mendapat kuitansi sebagai bukti telah menyerahkan uang. "Kami melapor sebab Basri sudah tidak dapat dihubungi lagi. Kami bahkan sudah mengirimkan dua kali somasi tapi tidak ada kabar beritanya. Kami menginginkan agar uang tersebut bisa kembali," tandas Rachman.
(iy/)











































