Pembentukan Kemenag
Kementerian Agama akhirnya resmi dibentuk di Kabinet Sjahrir II. Pembentukan itu ditetapkan lewat Penetapan Pemerintah No 1/S.D. tanggal 3 Januari 1946 (29 Muharram 1365 H) yang berbunyi; Presiden Republik Indonesia, Mengingat: usul Perdana Menteri dan Badan Pekerja Komite Nasional Pusat, memutuskan: Mengadakan Kementerian Agama.
Mantan Sekjen Kemenag, R Moh Kafrawi mengungkap pembentukan Kemenag sebagai hasil kompromi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
".... dihasilkan dari suatu kompromi antara teori sekuler dan Kristen tentang pemisahan gereja dengan negara, dan teori muslim tentang penyatuan antara keduanya. Jadi Kementerian Agama itu timbul dari formula Indonesia asli yang mengandung kompromi antara dua konsep yang berhadapan muka: sistem Islami dan sistem sekuler," kata Kafrawi seperti dilansir situs Kemenag.
Baca juga: Haedar Nashir Tegaskan Indonesia Milik Semua |
Pengumuman Berdirinya Kemenag
Pemerintah melalui siaran Radio Republik Indonesia mengumumkan secara resmi berdirinya Kemenag. Presiden Sukarno mengangkat Haji Mohammad Rasjidi sebagai Menteri Agama RI yang pertama. Rasjidi dikenal sebagai ulama berlatar belakang pendidikan Islam modern dan di kemudian hari dikenal sebagai pemimpin Islam terkemuka dan tokoh Muhammadiyah.
Rasjidi disebut saat itu sebagai menteri tanpa portofolio dalam Kabinet Sjahrir. Dalam jabatan selaku menteri negara (menggantikan KH A Wahid Hasjim), Rasjidi sudah bertugas mengurus permasalahan yang berkaitan dengan kepentingan umat Islam.
Tugas-tugas keagamaan yang semula berada di sejumlah kementerian kini dialihkan ke Kemenag. Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri mengurusi masalah perkawinan, peradilan agama, kemasjidan dan urusan haji.
Sedangkan Kementerian Kehakiman sebelumnya menangani tugas dan wewenang Mahkamah Islam Tinggi; dan Kementerian Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan yang berkenaan dengan masalah pengajaran agama di sekolah-sekolah.
Sehari setelah pembentukan Kemenag, Menag Rasjidi menyampaikan pidato yang disiarkan oleh RRI Yogyakarta. Dia menegaskan pembentukan Kemenag untuk memelihara dan menjamin kepentingan agama serta pemeluk-pemeluknya. Pidato pertama Menag Rasjidi itu juga dimuat oleh Harian Kedaulatan Rakyat di Yogyakarta pada 5 Januari 1946.
Rasjidi juga kembali bicara pentingnya pembentukan Kemenag dalam konferensi Jawatan Agama seluruh Jawa dan Madura di Surakarta pada 17-18 Maret 1946. Dia mengatakan Kemenag hadir untuk memenuhi kewajiban Pemerintah terhadap Undang-Undang Dasar 1945 Bab XI pasal 29, yang menerangkan 'Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa' dan 'Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu' (ayat 1 dan 2).
Klarifikasi Menag
Menag Yaqut Cholil Qumas sudah buka suara soal pernyataan 'Kemenag hadiah untuk NU'. Menag menyebut pernyataannya itu bersifat motivasi internal.
Dalam keterangannya, Senin (25/10/2021), Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pernyataannya tentang Kementerian Agama hadiah untuk NU disampaikan dalam forum internal keluarga besar NU. Tujuannya lebih untuk memotivasi para santri dan pesantren.
"Itu saya sampaikan di forum internal. Intinya, sebatas memberi semangat kepada para santri dan pondok pesantren. Ibarat obrolan pasangan suami-istri, dunia ini milik kita berdua, yang lain cuma ngekos, karena itu disampaikan secara internal," kata Menag di Solo.
"Memberi semangat itu wajar. Itu forum internal. Dan memang saya juga tidak tahu sampai keluar lalu digoreng ke publik. Itu forum internal, konteksnya untuk menyemangati," imbuhnya.
Menag juga memastikan Kemenag tidak diperuntukkan hanya untuk NU. Buktinya, kata Menag, Kementerian Agama memberikan afirmasi kepada semua agama.
"Semuanya diberikan hak secara proporsional. Ormas juga tidak hanya NU saja," tegas Menag.
Menag lalu menyebutkan soal posisi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang dijabat kader Muhammadiyah. Posisi lain di Kemenag, katanya, diisi kader selain dari NU.
"Bahkan di Kemenag ada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, itu kader Muhammadiyah. Ada juga Irjen Kemenag yang bukan dari NU," tutur Menag.
(knv/fjp)